Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
DEPUTI V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa pemerintah, dalam upaya penanganan pandemi, masih bertumpu pada kebijakan PPKM Darurat dan Mikro.
Masyarakat tidak perlu khawatir terkait isu yang berkembang yang menyebutkan akan ada peningkatan status menjadi darurat militer.
Baca juga: Presiden Larang Menteri Plesiran ke Luar Negeri
"Fokus pemerintah adalah memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro dan Darurat, yang dibawa kendali penuh Gubernur, Walikota dan Bupati, dengan merujukan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri," ujar Jaleswari melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7).
Ia mengatakan Presiden Joko Widodo terus memantau kondisi perkembangan di lapangan.
Seluruh sumber daya baik di pusat maupun di daerah juga telah dikerahkan agar penanganan pandemi bisa berjalan dengan optimal.
"Presiden percaya sinergi dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat akan membuahkan hasil pulihnya situasi segera”, tandasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved