Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi sikap para buruh yang menahan diri untuk tidak melakukan aksi besar pada perayaan May Day kali ini.
Hal tersebut, ucapnya, bisa menjadi teladan bagi organisasi-organisasi lain di Tanah Air dalam hal tanggung jawab terhadap protokol kesehatan.
“Ini model May Day yang bagus. Saya apresiasi tanggung jawab sosial dan empati para buruh,” ujar Moeldoko saat menjamu Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal di Gedung Bina Graha, Jakarta, Sabtu (1/5).
Mantan panglima TNI itu pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan abai terhadap hak-hak dan kesejahteraan para buruh, terutama di periode menjelang lebaran.
"Pemerintah akan bersikap tegas kepada perusahaan yang tidak memberikan THR sebagai hak pegawai," jelasnya.
Pemerintah, sambung Moeldoko, juga akan terus mengawal pelaksanaan UU Cipta Kerja beserta seluruh aturan turunannya supaya tidak membawa dampak buruk bagi kehidupan para buruh di Tanah Air.
Dalam kesempatan yang sama, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea mengungkapkan pihaknya meniadakan aksi besar-besaran untuk menghindari terjadinya lonjakan kasus covid-19. Ia tidak ingin kondisi Indonesia seperti India yang akhirnya akan berdampak buruk bagi perekonomian.
"Kalaupun ada aksi, itu dilakukan secara terbatas dan tetap menjaga protokol kesehatan," tandasnya. (OL-8)
Beberapa unsur kelompok masyarakat yang terlibat pada peringatan HUT Bhayangkara ke-79 adalah kalangan buruh. Mereka turut mengikuti defile bersama,
Kepastian berusaha dan iklim yang kondusif menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam memilih negara tujuan penanaman modal.
Komite itu memberikan posisi penting bagi pekerja agar bisa memberi masukan kepada pemerintah sebagai pembuat kebijakan.
Pemerintah bisa mengatur platform ekonomi digital sehingga menjadikan 6 juta pengemudi online di Indonesia menjadi pekerja dengan perlindungan yang melekat.
Beberapa pasal di dalam PP 28/2024 memang wajar perlu disempurnakan, bahkan jika memungkinkan dibatalkan.
Namun sebaliknya, ada beberapa kejadian yang justru berkebalikan dengan semangat membela nasib buruh seperti penahanan ijazah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved