Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Megawati Ingatkan Agar tidak Tergerus Budaya Asing

Cahya Mulyana
29/3/2021 08:42
Megawati Ingatkan Agar tidak Tergerus Budaya Asing
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri(MI/Adam Dwi)

KETUA Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengingatkan pentingnya melestarikan budaya nasional di tengah globalisasi. Tradisi leluhur merupakan indentitas yang wajib dijaga para penerusnya sebagai identitas komunal serta mencegah terdegradasi paham radikal.

Menurut Megawati, Indonesia sangat kaya dengan keragaman budaya yang luar biasa. Tak kurang dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 718 bahasa daerah serta 9.770 warisan budaya bukan benda. Baik yang berupa tarian, lagu, gambar, patung, pakaian adat, hingga kuliner daerah.

"Namun, bila tak dilestarikan dengan segenap kekuatan dari seluruh komponen bangsa, bukan tak mungkin semua itu akan menghilang dan menyebabkan generasi penerus kita nanti berada dalam krisis identitas dan kehilangan keIndonesiaan-nya," ujar Megawati saat meresmikan Rumah Budaya PDIP yang terletak di kantor pusat partai itu di Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (29/3).

Lebih lanjut, Megawati mengatakan kebudayaan Indonesia telah menghadapi tekanan besar akibat globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

"Tentu saya katakan ini bukan berarti menentang globalisasi dan perkembangan teknologi informasi," imbuhnya.

Baca juga: Berantas Radikalisme dan Terorisme Lewat Budaya Nusantara

Presiden RI kelima itu menilai, globalisasi dan kemajuan teknologi memungkinkan suatu kebudayaan luar bisa masuk serta diterima secara masif. Khususnya oleh generasi muda negeri Indonesia. Bila terus demikian, Megawati menilai pada gilirannya dapat menggerus serta melenyapkan kebudayaan lokal milik sendiri.

"Di sinilah kita berharap Rumah Budaya PDI Perjuangan memainkan peran vital dalam menguatkan gerakan-gerakan kebudayaan," ulas Megawati.

Prinsip itu sebenarnya sejalan dengan UUD 1945. Di pasal 32, kata Megawati, telah mengamanatkan negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

Selain itu, ada juga UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan sebagai acuan legal formal pertama untuk mengelola kekayaan budaya di Indonesia.

Megawati juga mengakui fakta di lapangan menunjukkan terbatasnya sumber daya pengembangan kebudayaan. Karena itulah, Megawati menegaskan kader-kader PDIP harus menjadi pejuang-pejuang yang siap mempertahankan ke-Indonesia-an sebagaimana mimpi dan cita-cita Bung Karno. Artinya, harus berkontribusi secara aktif dan positif dalam melestarikan kebudayaan Nusantara.

Maka, Megawati mengatakan Rumah Budaya PDIP harus menjadi rumah bagi setiap kebudayaan di Indonesia. Agar setiap orang bisa mengenali dan kemudian mencintai serta mengembangkannya.

"Rumah Budaya PDI Perjuangan mesti menjadi wadah untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya pelestarian kebudayaan kita sendiri," tukasnya.

Megawati juga mengingatkan kebudayaan yang dimaksudnya bukan sekedar musik, lagu, maupun tari.

"Jadi bukan semata hiburan, melainkan fondasi bagi karakter serta keberlangsungan bangsa ini ke depan," pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik