Kejaksaan Musnahkan 4 Kapal Sitaan

RO/Micom
26/3/2021 10:11
Kejaksaan Musnahkan 4 Kapal Sitaan
.(dok kejagung)

KEJAKSAAN Agung bersama Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan empat kapal asing berbendera Vietnam Kamis, 25 Maret 2021. Kapal tersebut merupakan barang bukti dari kasus penangkapan ikan ilegal di perairan Kalimantan.

"Keempat kapal yang dimusnahkan merupakan barang bukti dalam perkara tindak pidana perikanan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Selasa, 23 Maret 2021.

Adapun keempat kapal yang dimusnahkan ialah, Kapal KG 93255 TS GT 115 dengan terpidana Le Van Tang; Kapal Suria Timur GT 105 dengan terpidana Ho Minh Hieu. Berikutnya Kapal BV 5688 T GT 80 dengan terpidana Phan Ngoc Toan; dan Kapal BV 5248 TS GT 90 dengan terpidana Le Van Dai.

Pemusnahan kapal dilakukan dengan dihancurkan menggunakan eskavator dan ditenggelamkan di perairan Pulau Datuk Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat.

"Dua kapal Kapal BV 5688 T GT 80 dan Kapal BV 5248 TS GT 90 dihancurkan menggunakan exavator, karena kondisi kapal karam, tidak memungkinkan dilakukan pengangkatan dan penarikan ke lokasi penenggelaman," kata Leonanrd. 

Eksekusi pemusnahan kapal tangkap ikan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan Agung dan Pusat Pemulihan Aset bekerja sama dengan PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Kepala Pusat Pemulihan Aset, Elan Suherlan, Direktur Penanganan Pelanggaran PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Barat, Ketua Pengadilan Negeri Pontianak.

Serta Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Komandan Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak, Kepala Kesyahbadaran Otoritas Pelabuhan Kelas II Pontianak, Kepala Stasiun PSDKP Pontianak dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat. (J-1) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya