Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PENGURUS Partai Demokrat hasil Kongres Luas Biasa (KLB) dinilai selalu mengumbar kebohongan dan fitnah karena merasa dilindungi dan didukung oleh oknum kekuasaan. Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Herzaky Mahendra Putra.
Dia pun membantah terjadi pemecatan kepada 200 kader Demokrat. "Bohong kalau mereka bilang ada pemecatan 200 orang Ketua DPC. Itu fitnah yang sangat keterlaluan yang mereka umbar. Hentikan fitnah dan tipu daya seperti ini di muka publik. Bicara selalu dengan kebohongan dan tanpa data," tukasnya, Kamis (11/3).
Herzaky menandaskan kepengurusan di bawah Ketua Umum AHY dan AD/ART hasil kongres pada 2020 sudah disahkan oleh pemerintah melalui surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM. Dengan demikian sudah tercatat di lembar negara.
"Dalam konsideransnya jelas tercantum, telah dilakukan pemeriksaan dan penelitian oleh Kemenkum dan HAM, bahwa berkas hasil Kongres 2020 itu sesuai dengan pasal terkait di UU Parpol Tahun 2008 yang sudah diubah melalui UU Parpol Tahun 2011," papar Herzaky.
Ia menuding Demokrat hasil KLB telah menghina pemerintah dengan mengatakan kepengurusan dan AD/ART hasil Kongres V tahun 2020 tidak sah. Selain itu tindakan Sekjen Partai Demokrat hasil KLB Jhoni Allen untuk menuntut AHY merupakan tindakan yang tidak patut dan mencederai demokrasi.
"Karena itu kami yang selama ini didukung penuh masyarakat akan terus melawan tindakan abuse of power oleh oknum lingkar dalam kekuasaan, karena tindakan abuse of power ini sangat mencederai demokrasi dan mengabaikan aturan parpol maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demokrasi Indonesia akan jatuh ke jurang, jika perilaku seperti ini dibiarkan dan bakal menjadi preseden buruk bagi demokrasi," cetus Herzaky.
Di kesempatan terpisah, Ketua DPD Partai Demokrat Riau Asri Auzar menyatakan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi dan Rokan Hilir yang telah terbukti membelot dengan menghadiri KLB di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatara Utara, beberapa waktu lalu.
Sebelum adanya KLB abal-abal mereka sudah menunjukkan gelagat tidak loyal kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono. Itu terbukti dari 12 kabupaten/kota. Hanya dua yang tidak mau menandatangani pakta integritas yang menunjukkan loyalitas kepada AHY. Nah sebelum KLB, mereka sudah ditandai," kata Asri, di Pekanbaru, Kamis (11/3).
Dua mantan kader demokrat itu yakni Ketua Demokrat Kabupaten Kuantan Singingi, Jontikal, dan Ketua Demokrat Kabupaten Rokan Hilir Muhammad Ridwan. Keduanya disebut menghadiri KLB yang mendapuk Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (Ant/P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved