Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Novel Minta Perkara Penyiraman Air Keras Lanjut, Polri: ke Propam

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/2/2021 15:27
Novel Minta Perkara Penyiraman Air Keras Lanjut, Polri: ke Propam
Penyidik senior KPK Novel Baswedan(MI / ADAM DWI.)

POLRI merespons keinginan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan yang berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melanjutkan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya.

Menurut Novel, Kapolri baru seharusnya bisa mengusut lebih jauh soal kasus penyiraman air keras guna mengetahui dalang di balik kejadian tersebut.

Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan bahwa jika ada masyarakat yang tak puas bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang sudah ada.

"Mekanisme pengawasan internal kinerja di Polri sudah jelas , ada inspektorat dan Propam, jika ada masyarakat merasa tidak puas, maka dapat di salurkan melalui mekanisme yang sudah ada, yaitu sampaikan ke Inspektorat atau ke Propam," terang Rusdi, Jumat (26/2).

Sebelumnya, Novel berharap kepasa Kapolri agar bisa melanjutkan perkara pernyiraman air keras untuk mengungkap siapa aktor sesungguhnya.

“Penyerangan diri saya banyak masalah. Misal bukti yang hilang berubah dan tidak diambil. Bahkan ada saksi yang diintimidasi,” ujar Novel, Kamis (25/2).

“2019 ada oknum Anggota Polri yang mengaku dan prosesnya bermasalah. Ini saya meyakini jalan melindungi aktor yang sebenarnya," tambahnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya