Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Jenderal (Ditjen) Imigrasi genap berusia 71 tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna H Laoly mengimbau kepada seluruh insan imigrasi memperingatinya dengan meningkatkan etos kerja supaya pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.
“Fleksibilitas, kecepatan, dan ketepatan sangatlah dibutuhkan (dalam mendukung kinerja Ditjen Imigrasi),” kata Yasonna saat menyampaikan sambutan perayaan 71 tahun Ditjen Imigrasi melalui keterangan resmi, Selasa (26/1).
Yasonna mengatakan pandemi covid-19 tidak boleh jadi hambatan, namun momentum berinovasi dalam meningkatkan kinerja. Pandemi ini harus memacu setiap insan imigrasi untuk berbakti kepada negeri.
“Gunakanlah freezing moment ini untuk menguji kapabilitas individu, kapabilitas manajerial, serta kapabilitas struktural yang ada pada diri kita masing-masing maupun organisasi, yang nantinya dapat mewujudkan lompatan perubahan mengarah kepada Indonesia Maju,” papar Yasonna.
Menurut Yasonna, Indonesia Maju bukanlah kata-kata langit yang hanya disampaikan dalam pidato dan sambutan atau paparan. Slogan ini merupakan semangat yang harus direalisasikan dalam sebuah kebijakan yang dapat dilaksanakan pada seluruh lapisan birokrasi, serta dalam tataran unit eselon I di Ditjen Imigrasi.
Indonesia Maju merupakan pondasi kinerja Ditjen Imigrasi untuk dapat mewujudkan empat hal. Pertama, mewujudkan kepastian dalam menghadirkan layanan serta pemanfaatan inovasi dalam pelaksanaan fungsi layanan keimigrasian.
Selain itu, Ditjen Imigrasi perlu mewujudkan kepastian hukum dalam penegakan hukum keimigrasian. “Ketiga, mewujudkan stabilitas keamanan melalui pencegahan, pengawasan dan penindakan keimigrasian, dan terakhir menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat melalui reformasi birokrasi dan penguatan SDM yang mumpuni,” ucap Yasonna.
Direktur Jenderal Imigrasi, Jhoni Ginting memberikan dua catatan kecil, yaitu tentang inovasi dan manajemen risiko. Inovasi perlu terus dilakukan meskipun di tengah pandemi covid-19.
Beberapa inovasi dalam konteks revolusi digital yang telah dan sedang dilakukan antara lain e-visa, e-persetujuan izin tinggal, e-mobile LHI (laporan harian intelijen), e-pengelolaan BMN, eazy passport, dan dashboard pimpinan untuk mengetahui semua transaksi layanan keimigrasian. (P-2)
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
DPD Partai Demokrat DIY mendesak Kemenkum dan HAM menolak hasil kongres luar biasa yang mengatasnamakan Partai Demokrat di Sibolangit.
KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali memproses deportasi tiga orang warga negara asing (WNA) karena melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Kegiatan ini merupakan upaya Kemenkumham mempercepat proses pertumbuhan ekonomi masyarakat, meski Indonesia masih dalam situasi dan kondisi pandemi covid-19.
Haris Sukamto mengajak para pegawai untuk peduli pada nasib warga binaan.
REKOMENDASI majelis desa adat (MDA) setempat bahwa kasus yang dialami Ketut Warka bukan kasus adat. Itulah sebabnya kasus ini akan dimediasi oleh tim Yakommas Kanwil Hukum dan HAM Bali.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved