Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Densus 88 Tangkap Dua PNS yang Diduga Teroris di Aceh

Antara
22/1/2021 21:39
Densus 88 Tangkap Dua PNS yang Diduga Teroris di Aceh
Ilustrasi(Dok.MI)

POLDA Aceh menyatakan Detasemen Khusus 88 Antiteror menangkap dan mengamankan dua terduga teroris di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Langsa.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy di Banda Aceh, Jumat, mengatakan Densus menangkap mereka di dua tempat terpisah pada hari Kamis (21/1) pukul 20.00 WIB.

"Penangkapan tersebut berlangsung di dua lokasi terpisah. Kedua terduga berinisial SB alias AF dan MY," ungkap Kombes Pol. Winardy.

Winardy mengatakan bahwa terduga berinisial SB alias AF merupakan pegawai negeri sipil.

Baca juga: Perpres RAN-PE Dinilai Berpotensi Timbulkan Persekusi

Terduga SB alias AF ditangkap di Gampong (Desa) Sidodadi, Kecamatan Langsa Lama.

Berikutnya, terduga pelaku berinisial MY yang diketahui berprofesi sebagai nelayan. Terduga MY ditangkap di Gampong Teungoh, Kecamatan, Langsa Kota.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol. Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang 7 hari lagi. Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror," kata Winardy.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik