Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Mensesneg Hapus Jabatan Eselon III dan IV

Andhika Prasetyo
20/1/2021 13:05
Mensesneg Hapus Jabatan Eselon III dan IV
Menteri Sekretaris Negara Pratikno.(MI/Ardi T Hardi)

DEPUTI Bidang Protokol, Pers dan Media Bey Machmudin mengungkapkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara memaksa terjadinya perubahan di tubuh instansi tersebut. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah dihapusnya jabatan eselon III dan IV yang kemudian diubah menjadi fungsional di beberapa unit eselon I.

"Hal ini dilakukan agar birokrasi dapat mengikuti perubahan dengan cepat dan mempercepat dalam pengambilan keputusan," ujar Bey kepada wartawan, Rabu (20/1).

Selain menghapus jabatan eselon III dan IV, perpres tersebut juga memaksa Mensesneg melantik ulang sebelas pejabat eselon I.

Pelantikan tersebut dilaksanakan pada Rabu dan didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 2/TPA tahun 2021 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan tinggi madya di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.

"Jadi terbitnya Perpres kelembagaan Kementerian Sekretariat Negara mewajibkan kita untuk melantik kembali Saudara-Saudara pada pagi hari ini," kata Pratikno.

Dari 11 pejabat yang dilantik, sembilan di antara mereka tetap menduduki jabatan yang sama. Adapun, yang berubah hanya Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan dan Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan yang bertukar posisi.

"Mayoritas semuanya 9 (orang) tetap menduduki jabatan yang sama. Hanya Pak Gogor dan Pak Dadan yang berganti posisi," imbuhnya.

Mensesneg berharap, komunikasi antarpimpinan di Kementerian Sekretariat Negara tetap terjalin dengan baik, baik melalui rapat pimpinan maupun komunikasi digital. Ia pun mengajak para pejabat yang dilantik untuk bekerja dengan sebaik-baiknya.

"Jadi pada kesempatan kali ini saya ingin mengatakan bahwa mari kita bekerja sebaik-baiknya dengan penuh integritas, melakukan inovasi dukungan penuh kepada Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden di dalam menjalankan amanahnya," tandasnya.

Adapun ke 11 pejabat yang dilantik tersebut ialah

1. Setya Utama, M.Si. sebagai Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara;

2. Heru Budi Hartono, S.E., M.M. sebagai Kepala Sekretariat Presiden;

3. Drs. Mohamad Oemar, M.A. sebagai Kepala Sekretariat Wakil Presiden;

4. Lydia Silvanna Djaman, S.H., LL.M. sebagai Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum;

5. Dr. Ir. Gogor Oko Nurharyoko, M.Sc. sebagai Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan;

6. Rika Kiswardani, S.IP., M.Pol.Adm. sebagai Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana;

7. Bey Triadi Machmudin, S.E., M.T. sebagai Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden;

8. Guntur Iman Nefianto, S.E., S.H, M.H. sebagai Deputi Bidang Administrasi, Sekretariat Wakil Presiden;

9. Prof. Dr. H. Dadan Wildan, M.Hum. sebagai Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan;

10. M. Rokib, S.H., M.H. sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Pemerintahan; dan

11. Nandang Haris, S.IP., M.P.P. sebagai Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya