Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude Rangga Derana Niode. Tujuannya untuk pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) di Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 2020.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, pejabat pembuat komitmen Kementerian Sosial)," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin, (18/1).
Selain Rangga, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Daning Saraswati. Daning berstatus sebagai pihak swasta dan akan diperiksa untuk penyidikan kasus ini dengan tersangka MJS.
Dalam kasus ini, KPK telah menggeledah rumah Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin, pada Rabu (13/1). Hasilnya, tim KPK menyita sejumlah dokumen.
Selain MJS, KPK telah menetapkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka. Kasus ini juga menjerat empat tersangka lain, yakni Pejabat Pembuat Komitmen Adi Wahyono, serta pihak swasta Ardian IM dan Harry Sidabuke.
Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Sementara itu, Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (P-2)
MENTERI Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, telah banyak penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah naik kelas.
PPATK mengungkap ada 571.410 NIK penerima bantuan sosial terindikasi terlibat judol.
Temuan PPATK dari penelusuran data 2024, mengungkap bahwa nilai transaksi judol oleh penerima bansos, mencapai Rp957 miliar.
Pemerintahakan mencabut pemberian bantuan sosial (bansos) bagi para penerima manfaat yang terbukti menggunakannya untuk bermain judi online (judol).
IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved