Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kompolnas akan Serahkan Minimal 2 Calon Kapolri ke Jokowi

Cahya Mulyana
03/1/2021 21:55
Kompolnas akan Serahkan Minimal 2 Calon Kapolri ke Jokowi
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti(MI/ Adam Dwi)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) tengah menjaring calon Kapolri.

Rencananya hasil seleksi akan diserahkan ke Presiden Jokowi sebelum masa reses DPR berakhir pada 10 Januari.

"Kompolnas akan menyerahkan lebih dari satu nama. Kami akan menyerahkan dalam waktu dekat," ujar Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada MediaIndonesia.com, Minggu (3/1).

Kompolnas sejauh ini belum menentukan nama-nama calon kapolri. Prosesnya masih bertumpu pada seleksi berdasarkan kriteria.

"Kami masih saring dulu berdasarkan kriteria. Untuk nama-nama (calon kapolri) yang kami pertimbangkan, nantinya akan kami serahkan kepada presiden," katanya.

Ia mengatakan berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia pasal 38 ayat (1) huruf b Kompolnas bertugas memberikan pertimbangan kepada presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.

 

Merujuk pasal 11 ayat (6) UU tersebut maka calon kapolri adalah perwira tinggi di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih aktif dengan memperhatikan jenjang kepangkatan dan karier. Yang dimaksud dengan jenjang kepangkatan ialah prinsip senioritas dalam arti penyandang pangkat tertinggi di bawah kapolri.

 

Sedangkan yang dimaksud dengan jenjang karier ialah pengalaman penugasan dari perwira tinggi calon kapolri pada berbagai bidang profesi kepolisian atau berbagai macam jabatan di kepolisian.

"Oleh karena itu nantinya ketika memberikan pertimbangan kepada presiden maka kami berpedoman pada pasal 11 ayat (6) UU nomor 2 tahun 2002," jelasnya.

Poengky juga mengatakan Kompolnas akan melihat data track record, prestasi dan integritas calon-calon kapolri. "Tentu saja dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden, kami akan sampaikan calon-calon kapolri yang track record, prestasi dan integritas terbaik," tegasnya.

Di luar kriteria tersebut, kata dia, pihaknya dalam proses seleksi ini meminta masukan dari sejumlah pihak termasuk masyarakat. Khususnya itu terkait potensi yang dapat muncul dan harus ditangani kepolisian.

"Bahkan berdasarkan kriteria yang kami dapatkan dari masukan internal polri, tokoh-tokoh masyarakat dan purnawirawan semuanya melihat masa depan. Termasuk dampak covid-19 dan kelesuan ekonomi terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat di masa mendatang, serta bagaimana polri dapat menangani makin berkembangnya kejahatan siber dan kejahatan trans-nasional," paparnya.

Ia mengatakan, calon kapolri harus mampu menguasai dan mengantisipasi potensi-pontensi gangguan keamanan di atas. Ketika sudah mendapatkan calon yang dapat menguasai potensi dan memenuhi kriteria akan langsung diserahkan ke presiden.

Karena proses penentuan calon kapolri masih berlangsung, Poengky pun enggan mengomentari nama yang muncul dan digadang akan menjadi pilihan kompolnas. "Jadi mohon maaf saya tidak bersedia mengomentari nama-nama (calon kapolri yang beredar di media sosial)," katanya.

Menurut dia, daftar nama-nama calon kapolri harus sudah berada di meja presiden sebelum masa reses DPR berakhir. "Sebelumnya kami sudah harus serahkan kepada presiden. Jadi lebih tepat dinyatakan sebagai dalam waktu dekat kompolnas akan menyerahkan nama-nama calon kapolri kepada presiden," pungkasnya. (OL-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya