Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Indonesia Kehilangan Begawan Hukum

Dhika Kusuma Winata
02/1/2021 00:45
Indonesia Kehilangan Begawan Hukum
Mantan Menteri Kehakiman, Muladi.(Dok. MI/ROMMY PUJIANTO)

DI pagi hari penutupan 2020, seorang begawan hukum Indonesia berpulang. Mantan Menteri Kehakiman Muladi yang juga pernah menjabat menteri sekretaris negara tutup usia setelah berjuang melawan covid-19.

Eks Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu dinyatakan positif covid-19 sejak beberapa hari sebelumnya. Ia mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Putri Muladi, Listy Muladi, mengatakan kondisi sang ayah kerap naik-turun.

“Kadang baik, kadang drop. Tiga hari kemarin sudah baik, kita sudah lega, tinggal menunggu siumannya, tiba-tiba tadi malam drop lagi,” ucap Listy, Kamis (31/12).

Muladi meninggal di usia 77 tahun. Ia pernah menjabat menteri kehakiman pada pemerintahan Presiden Soeharto dan BJ Habibie pada 1998-1999. Ia juga menjadi menteri sekretaris negara di masa kepemimpinan BJ Habibie.

Muladi juga pernah menjabat hakim di Mahkamah Agung. Pada 2005-2011, Muladi menjabat Gubernur Lemhannas. Ia juga pernah menjadi Ketua Mahkamah Partai Golkar yang menyelesaikan perkara dualisme kepemimpinan partai beringin itu beberapa tahun lalu.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengenang Muladi sebagai guru besar hukum pidana yang aktif mendukung DPR RI dan pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang asli buatan bangsa Indonesia.

“Almarhum sudah lebih kurang menghabiskan 35 tahun usia hidupnya untuk mengkaji RUU KUHP. Almarhum berkali-kali mengatakan sudah bosan mengajar KUHP peninggalan Belanda,” ujarnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Jimly Asshiddiqie mengenang mendiang Prof Muladi sebagai sosok ilmuwan dan praktisi hukum yang mumpuni. Perjalanan reformasi hukum secara menyeluruh di Indonesia, kata Jimly, tidak bisa dilepaskan dari jasa Muladi.

“Generasi muda patut meneladani. Beliau pantas dimakamkan di taman makan pahlawan,” tandas Jimly. (Dhk/Ant/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya