Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kompolnas Mulai Saring Calon Kapolri Gantikan Idham Azis

Anggitondi Martaon
15/12/2020 11:32
Kompolnas Mulai Saring Calon Kapolri Gantikan Idham Azis
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis(ANTARA/Galih Pradipta)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) sudah memulai proses penyaringan calon Kepala Polri (Polri). Namun, proses yang dilakukan belum mengerucut pada nama-nama calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Azis.

"Belum sampai ke nama-nama," kata anggota Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (15/12).

Kompolnas yakin proses pengajuan pertimbangan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) selesai sebelum Idham memasuki usia pensiun.

Baca juga: Tegakkan Hukum, Jenderal hingga Pengacau Ditindak

Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu akan pensiun pada 1 Februari 2021.

"Masih ada waktu bagi kami untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden," ungkap dia.

Poengky menyampaikan pihaknya baru menyelesaikan tahap meminta masukanterkait kriteria calon Kapolri masa mendatang. Langkah ini dilakukan dengan menggelar focuss group discussion (FGD).

Kegiatan yang diselenggarakan pada awal Desember 2020 itu dilakukan bersama berbagai pihak. Di antaranya internal Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perwakilan media massa, akademisi, dan tokoh masyarakat.

"Serta dari purnawirawan Polri yang diwakili Kapolri dan Wakapolri (Wakil Polri) pada masanya," ungkap dia.

Pertimbangan tersebut nanti akan disesuaikan dengan kriteria pasal 11 ayat (6) Undang-Undang (UU) Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Nama yang akan diserahkan berdasarkan jenjang kepangkatan dan karier.

Nama-nama yang memenuhi syarat sesuai aturan perundang-undangan bakal kembali disaring kembali oleh Kompolnas. Salah satu aspek yang menjadi acuan yaitu rekam jejak calon.

"Nantinya berdasarkan prestasi, track record, dan integritas terbaik akan kami sampaikan kepada Presiden," pungkas dia. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya