Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

KPK Kembali Gelar Penggeledahan Terkait Kasus Pemkot Banjar

Dhika Kusuma Winata
14/12/2020 18:40
KPK Kembali Gelar Penggeledahan Terkait Kasus Pemkot Banjar
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri(ANTARA)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek infrastruktur Dinas PUPR Kota Banjar, Jawa Barat. Penggeledahan kali ini menyasar rumah seorang pengusaha di Kota Banjar.

"Dari penggeledahan ditemukan dan diamankan dokumen yang terkait dengan perkara ini. Penyidik selanjutnya akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen yang telah diamankan tersebut," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12).

Sebelumnya, KPK juga menggeledah rumah Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjar dan rumah mantan Sekretaris Daerah Kota Banjar. Dari dua penggeledahan yang itu, penyidik mengangkut sejumlah barang, di antaranya dokumen yang diyakini sebagai bukti terkait kasus. Dokumen-dokumen yang diamankan akan dianalisis penyidik untuk kemudian resmi disita.

KPK saat ini tengah menyidik dugaan korupsi proyek insfrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. KPK menyinyalir ada dugaan aliran dana terkait proyek infrastruktur tersebut.

Penyidikan kasus di Banjar itu bermula pada 10 Juli lalu ketika tim KPK menggeledah Pendopo Wali Kota Banjar. Selain penggeledahan di tempat Wali Kota Ade Uu Sukaesih itu, penyidik juga menggeledah kantor Dinas PUPR untuk mengumpulkan alat bukti.

Sejumlah saksi dari kalangan pemkot juga sudah diperiksa, antara lain Wali Kota Banjar Ade UU Sukaesih, mantan anggota DPRD Banjar Budi Kusmono, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat, mantan Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (pernah juga menjabat Plt Sekda) Kota Banjar Yuyung Mulya Sungkawa.

Dari unsur swasta, yang sudah diperiksa sebagai saksi antara lain Direktur PT Cahaya Kristal Putra, Dadang Alamsyah dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal, Guntur Rachmadi.

Meski sudah memeriksa saksi-saksi, komisi antirasuah hingga kini belum mengungkap detail penyidikan. Nama-nama tersangka juga belum diumumkan.

Ali Fikri mengatakan pengumuman lengkap kasus akan disampaikan ketika dilakukan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya