Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
JAKSA Agung ST Burhanuddin menyebut Korps Adhyaksa berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp19,2 triliun tahun ini. Penyelamatan uang negara tersebut dilakukan Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Pada tahun 2020 berhasil menyelamatkan uang negara sebanyak Rp19,2 triliun, telah berkontiribusi penerimaan bukan pajak sebesar Rp346,1 miliyar," papar Burhanuddin saat membuka Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Agung Republik Indonesia Tahun 2020 di Jakarta, Senin (14/12).
Tidak hanya itu, dalam penanganan covid-19, Burhanuddin menyebut pihaknya melakukan pendampingan khusus dengan nilai total Rp38,7 triliun. Sementara dalam kebijakan pendampingan Pemulihan Ekonomi Nasional, totalnya menapai Rp68,2 triliun.
"Penyelamatan keuangan negara di Bidang Tata Usaha Negara sebanyak Rp239,5 triliun dan US$11,8 juta, serta pemulihan keuangan negara sebanyak Rp11,1 triliun serta US$406 ribu," jelas Burhanuddin.
Sementara itu, Bidang Tindak Pidana Umum sampai saat ini telah menyelesaikan sebanyak 107 perkara berdasarkan keadilan. Burhanuddin berharap tidak ada lagi kebijakan hukum yang justru menganiaya para pencari keadilan, khususnya masyarakat kecil.
Baca juga: Presiden Minta Kejaksaan Tingkatkan Penyelamatan Aset Negara
Pada Bidang Pengawasan, lanjutnya, sebanyak 107 dari 524 laporan pengaduan telah diselesaikan. Dari laporan tersebut, Kejaksaan melakukan hukuman disiplin terhadap 130 pegawai. Burhanuddin menjelaskan pihaknya berusaha membangun dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas melalui Bidang Pembinaan.
"Bidang Intelijen Kejaksaan Republik Indonesia berperan aktif dalam pembangunan proyek strategis dan memaksimalkan pembangunan strategis sebanyak Rp289 triliun. Melalui program Tabur, telah menangkap 146 buronan," tandas Burhanuddin. (P-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved