Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 Tertunda

Sri Utami
11/12/2020 18:50
Penetapan Prolegnas Prioritas 2021 Tertunda
Ketua DPR RI Puan Maharani(ANTARA)

DPR RI belum juga dapat menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021. Rapat paripurna terakhir tahun ini memproyeksikan Prolegnas tersebut baru akan ditetapkan pada awal sidang tahun depan.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Prolegnas Prioritas 2021 akan ditetapkan pada Masa Sidang III 2020-2021 yang akan dimulai pada 11 Januari 2021. "Proses penyusunan daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021 yang dilakukan DPR dan pemerintah bersama dengan DPD saat ini akan menjadi pedoman yang menentukan target legislasi DPR pada tahun 2021," tutur Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang DPR, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Puan menegaskan daftar Prolegnas Prioritas Tahun agar disusun dengan mempertimbangkan kemampuan kinerja pembahasan rancangan undang-undang (RUU) dalam situasi pandemi covid-19 serta prioritas kebutuhan hukum nasional. "Dengan demikian produk legislasi yang dihasilkan akan efektif untuk  melaksanakan kebijakan negara yang sangat dibutuhkan saat ini," terangnya.

Sepanjang 2020, DPR bersama dengan pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya, baru menetapkan 13 RUU menjadi undang-undang. Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pada Masa Persidangan II DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) telah melakukan berbagai rapat bersama dengan mitra kerja terkait dengan penanganan pandemi covid-19 di berbagai bidang dan sektor. Pembahasan itu mencakup penanganan berbagai permasalahan, termasuk pelaksanaan undang-undang di berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap AKD.

"DPR mengapresiasi kerja keras dan gotong royong yang telah dilakukan pemerintah, tenaga kesehatan, relawan, dan masyarakat dalam melawan pandemi covid-19. Namun penambahan jumlah kasus per hari telah mencetak rekor baru sehingga pemerintah agar segera melakukan upaya yang lebih kuat untuk mencegah penularan covid-19 dan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan covid-19," ungkap Puan.

Anggota Badan Legislasi Achmad Baidowi menuturkan saat ini pembahasan Prolegnas Prioritas 2021 di Baleg belum rampung.  "Iya memang di Baleg  belum putus. Rakernya belum," tuturnya. 

Sebelumnya  Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan Baleg sedang melakukan evaluasi terhadap 37 RUU Program Legaslasi Nasional Prioritas 2020. Sebanyak 13 RUU yang rampung disahkan menjadi undang-undang sedangkan 24 RUU Prolegnas Prioritas 2020 belum rampung. 

"Capaian masih sangat rendah. Ini harus menjadi perhatian dalam menyusun Prolegnas Prioritas 2021," tuturnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya