Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Kontras: 2020, Kebebasan Berekspresi Makin Dibatasi

Dhika kusuma winata
10/12/2020 15:06
Kontras: 2020, Kebebasan Berekspresi Makin Dibatasi
Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti(ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

KOMISI untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menilai kebebasan berekspresi selama satu tahun terakhir makin dibatasi oleh negara. Kebebasan itu dinilai semakin menyusut lantaran banyaknya serangan dan pembatasan ekspresi masyarakat yang mengkritisi pemerintah baik di ruang publik maupun di dunia maya.

"Represifitas aparat hari ini menjadi tren yang amat banyak, perilaku kekerasan aparat keamanan semakin diwajarkan dan dilegitimasi oleh pemerintah. Ini dikarenakan banyaknya kebijakan asimetris yang keluar dan surat-surat edaran dari kepolisian terkait upaya masyarakat menyampaikan aspirasi kepada pemerintah," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam peluncuran Catatan Hari HAM 2020 yang digelar daring, Kamis (10/12).

Salah satu yang disoroti Kontras yakni terkait Surat Telegram Polri Nomor ST 1100/iv/huk.7.1/2020 yang berisi instruksi patroli siber terhadap pihak-pihak yang menyampaikan kritik kepada pemerintah. Polri mengklaim surat itu untuk memberikan pedoman tugas selama wabah covid-19 dan dikhususkan untuk unit Reserse Kriminal.

Dalam telegram itu, salah satu instruksi yakni kepada seluruh jajaran Polri untuk melakukan patroli siber dan melakukan penegakan hukum terhadap orang-orang yang diduga melakukan penghinaan terhadap Presiden dan pejabat lembaga negara. Kontras menilai surat telegram itu sebagai upaya memberikan rasa takut kepada masyarakat yang hendak mengkritisi negara.

Baca juga: Ada Pandemi Covid-19, Menlu: Tantangan Demokrasi Bertambah

"Ini justru semakin bergerak lagi ke otoritarianisme Seoharto di mana banyak pembatasan dan menyusutnya ruang masyarakat sipil. Kesadaran pemerintah akan nilai-nilai demokrasi, rule of law, dan HAM harus ditingkatkan," ucap Fatia.

Sepanjang setahun terakhir, Kontras mencatat terjadi 300 peristiwa pelanggaran, pembatasan, ataupun serangan terhadap hak atas kebebasan berekspresi. Ada dua isu utama yang paling sensitif yakni legislasi UU Cipta Kerja dan penanganan pandemi covid-19.

Kontras menilai kondisi saat ini bergerak semakin jauh dari cita-cita pemenuhan demokrasi, keadilan, dan HAM. Fatia mengatakan janji-janji politik yang diutarakan pemimpin saat ini untuk pemenuhan HAM tidak mampu ditunaikan. Indonesia justru dinilai bergerak mundur untuk urusan denokrasi dan kebebasan berekspresi.

"Survei-survei lain misalnya dari Economist Intelligence Unit menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia tidak mengalami kemajuan sama sekali. Survei Freedom House juga menyatakan demokrasi atau kebebasan berekspresi di Indonesia bergerak mundur dikarenakan adanya banyak pembatasan," ucap Fatia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik