Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka kasus dugaan suap ekspor perizinan benur. Keduanya ialah Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Andreau Misanta Pribadi, dan sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Amiril Mukminin. Keduanya ditahan setelah menyerahkan diri ke KPK siang tadi.
"Dua tersangka ini sebelumnya kami imbau untuk menyerahkan diri. Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan keduanya selama 20 hari ke depan hingga 15 Desember 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih," kata Deputi Penindakan Karyoto dalam konferensi pers, Kamis (26/11) petang.
Penyerahan diri keduanya terjadi siang tadi sekitar pukul 12.00 WIB. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik dan menyusul lima tersangka lain yang sudah ditahan.
KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus yakni Menteri KKP Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP Safri, staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, dan Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito.
Andreau yang merupakan eks caleg PDIP itu ditunjuk sebagai pimpinan Tim Uji Tuntas perizinan usaha budi daya lobster yang ditetapkan Menteri Edhy melalui Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 Lobster pada 14 Mei 2020. Ia dan staf khusus lain, Safri, dalam tim itu bertugas memeriksa administrasi dokumen calon eksportir benur.
KPK menduga Edhy mengarahkan tim uji tuntas agar PT Dua Putra Perkasa mendapat izin ekspor benur yang kemudian jasa pengirimannya ditetapkan melalui PT Aero Citra Kargo. Dengan biaya angkut Rp1.800 per ekor, PT Dua Putra Perkasa kemudian diduga mentransfer ke PT Aero Citra Kargo sebesar Rp731.573.564.
KPK mengendus pada 5 November diduga ada transfer duit Rp3,4 miliar dari Ahmad Bahtiar selaku pemilik PT Aero Citra Kargo ke rekening staf istri Edhy, Ainul Faqih. Sumber uang itu yang diduga digunakan untuk keperluan Edhy serta istrinya berbelanja barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Di samping dugaan penerimaan itu, KPK juga mencatat sekitar Mei 2020 Edhy Prabowo diduga menerima US$100.000 (setara Rp1,4 miliar) dari Suharjito melalui Safri dan Amiril Mukminin. KPK juga menyebut Safri dan Andreau Misanta menerima sebesar Rp436 juta dari Ainul Faqih pada Agustus lalu. (OL-14)
KPK mengklarifikasi soal hilangnya dugaan transaksi gratifikasi dalam dakwaan kasasi Edhy Prabowo. Keputusan itu disebut hak jaksa atas kebutuhan persidangan.
Gratifikasi terkait penanganan kasasi mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo hilang dalam dakwaan kasus Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjadi salah satu pemberi gratifikasi kepada Hakim Agung Gazalba Saleh.
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendapatkan bebas bersyarat sejak 18 Agustus 2023.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
Putusan Mahkamah Agung yang mengurangi hukuman tersebut salah satunya karena Edhy Prabowo dinilai berhasil pada sektor perikanan di Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved