Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Saksi-saksi yang dipanggil berasal dari kalangan Pemprov Daerah Istimewa Yogyakarta dan pihak swasta.
"Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi di kantor KPK Jakarta dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD Tahun Anggaran 2016-2017," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Selasa (24/11).
Sejumlah saksi tersebut yakni pegawai negeri sipil (PNS) Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Gustik Lestarna, PNS Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi DIY Dedi Risdiyanto, PNS Setda DIY Joko Susilo, dan PNS Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY Joko Susilo.
Mereka diperiksa dalam kapasitas selaku anggota Pokja Pembangunan Satadion Mandala Krida DIY pada 2016 dan 2017.
Dari kalangan swasta, saksi yang dipanggil yakni wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, wiraswasta CV Reka Kusuma Buana Hery Krstiyanto, Direktur Utama PT Citra Prasasti Konsorindo Irfan Fikri Aulia, dan staf CV Reka Kusuma Buana Sigit Susilo Abriansyah. Penyidik KPK juga memanggil mantan Direktur Human Capital dan Pengembangan PT Wijaya Karya Novel Arsyad.
KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida. Ali Fikri mengatakan penyidik tengah melakukan penyidikan dan masih mengumpulkan bukti serta keterangan saksi-saksi.
Adapun pihak-pihak yang doduga terlibat dalam kasus itu belum diungkap. Pengumuman tersangka akan dihelat bersamaan dengan penahanan sesuai kebijakan pimpinan KPK saat ini. (P-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved