Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Laporan Nizar Soal Gratifikasi Diduga karena Ketidaksenangan

Sri Utami
07/11/2020 10:08
Laporan Nizar Soal Gratifikasi Diduga karena Ketidaksenangan
Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa(ANTARA FOTO/Risky Andrianto )

SEKRETARIS Jenderal PPP Arsul Sani menduga laporan gratifikasi yang dilaporkan kader PPP Nizar Dahlan karena permintaan yang tidak dipenuhi. Nizar yang beralih dari Partai Bulan Bintang (PBB) ke partai berlambang Kabah tersebut tidak pernah aktif dalam kegiatan partai.

"Mudah-mudahan laporan tersebut bukan karena ketidaksenangan akibat ada permintaan yang tidak dipenuhi. Perlu diketahui, saudara Nizar Dahlan yang melakukan pelaporan sebelumnya adalah kader Partai Bulan Bintang (PBB), kemudian masuk PPP tetapi tidak pernah aktif dalam kegiatan partai (PPP)," ungkap Arsul. 

Arsul kemudian mengatakan pelaporan terhadap Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa terkait penerimaann gratifikasi, merupakan tindakan yang mengada-ngada sekaligus tidak memahami ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan. 

"Laporan gratifikasi yang dilakukan saudara Nizar Dahlan itu mengada-ngada dan menunjukan tidak paham tentang ketentuan gratifikasi yang patut dilaporkan ke KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 12 B UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)," paparnya.

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Suharso Disebut Ngawur

Lebih lanjut, dikatakan Arsul, penggunaan pesawat tersebut bukanlah gratifikasi dan merupakan perjalanan tugas sebagai pengurus PPP. Hal tersebut dapat dilihat dari kegiatan yang dilakukan di tempat tujuan dalam rangka sosialisasi atau penjelasan Muktamar PPP.

"Pesawat yang kami tumpangi dalam kapasitas sebagai pengurus PPP, tidak ada hubungannya dengan jabatan sebagai Menteri atau anggota DPR. Tidak ada kegiatan pribadi atau dinasdan dilakukan pada hari libur Sabtu/Minggu, bukan hari kerja," cetusnya. 

Sebelumnya Suharso Monoarfa dilaporkan oleh kader PPP Nizar Dahlan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penerimaan gratifikasi sewa pesawat.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik