Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan pemerintah sudah berketetapan melakukan reformasi struktural, membenahi regulasi, dan birokrasi secara besar-besaran.
Presiden menegaskan meski dalam kondisi pandemi covid-19, upaya reformasi struktural perlu terus dijalankan untuk meningkatkan ekonomi.
Hal itu disampaikan Kepala Negara saat memberikan sambutan secara virtual pada peringatan HUT ke-56 Partai Golkar, Sabtu (24/10) malam.
"Tatkala banyak negara maju mengalami kemunduran, ini saatnya bagi Indonesia untuk melakukan lompatan-lompatan kemajuan. Itu lah semangat dari berbagai kebijakan pemerintah, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja. Reformasi struktural ini dimaksudkan agar usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah berkembang pesat, serta industri padat tenaga kerja tumbuh pesat," kata Presiden.
Jokowi menyatakan amat memahami selama ini masih banyak kendala bagi pengusaha usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama kendala regulasi yang kompleks dan birokrasi yang rumit.
Pada Juni lalu, Indonesia bahkan ditempatkan dalam posisi nomor satu dalam Global Complexity Index. Artinya, regulasi dan birokrasi Indonesia ditempatkan sebagai paling rumit di dunia. Melalui UU Cipta Kerja, ucap Jokowi, pemerintah ingin menghilangkan kerumitan regulasi itu sehingga memudahkan masyarakat untuk berusaha.
"Kita mengganti izin usaha dengan hanya pendaftaran untuk UMKM, kita permudah pendirian PT dengan modal minimal dan tidak ada pembatasan, juga koperasi bisa didirikan hanya dengan 9 orang, sertifikasi halal bagi UMK kita gratiskan dibiayai oleh APBN, dan lain-lain," ungkapnya.
"Sekali lagi, agar perekonomian rakyat segera cepat bergerak, UMKM segera tumbuh, dan peluang kerja segera bertambah luas," imbuh Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Partai Golkar yang mendukung kebijakan transformasi fundamental yang sedang dilakukan pemerintah saat ini.
Presiden meyakini bahwa tahun depan akan menjadi tahun yang penuh peluang dan merupakan momentum pemulihan ekonomi nasional dan pemulihan ekonomi global. Ia mengatakan di masa pemulihan ekonomi ini sebagai saat yang tepat untuk kembali mengembangkan usaha dan membuka lapangan kerja bagi jutaan pencari kerja.
"Saya sangat optimis kita akan mampu memanfaatkan peluang tersebut. Pandemi memang menyulitkan kita tetapi juga membuka peluang kita. Dengan catatan, kita bisa lebih cepat dibandingkan negara lain dan kita lebih efisien dibandingkan bangsa lain," pungkas mantan Wali Kota Solo itu. (OL-8)
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved