Kemendagri Raih Akreditasi A untuk Assessment Center

Ferdian Ananda Majni
19/10/2020 15:42
Kemendagri Raih Akreditasi A untuk Assessment Center
.(ANTARA/Dhemas Reviyanto)

KEMENTERIAN Dalam Negeri meraih akreditasi A untuk Assessment Center berdasarkan penilaian dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi pembina. Akreditasi A merupakan penilaian tertinggi menurut Peraturan BKN Nomor 26 Tahun 2019 yang mewajibkan seluruh lembaga penilaian kompetensi di kementerian dan lembaga distandardisasi, mulai dari aspek organisasi, metode, sampai pelaksanaannya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori, mengatakan terdapat lima kementerian/lembaga yang menerima akreditasi, yakni Kemendagri, Kemenkeu, Kemenkum dan HAM, LAN, dan BMKG. Ada pula empat pemda yaitu Pemprov Riau, Jatim, NTB, dan NTT.

"Akreditasi ini sangat positif bagi Kemendagri yang menunjukkan komitmen penuh melaksanakan sistem merit dalam pengelolaan sumber daya manusia (SDM). Fungsi assessment center sebagai sarana seleksi bagi pegawai dan pejabat Kemendagri dalam rangka mutasi, rotasi, dan promosi jabatan dijalankan dengan merujuk pada prestasi dan kompetensi," kata Hudori usai menghadiri acara penyerahan hasil penilaian akreditasi di Aula BKN, Senin (19/10).

Hudori berharap akreditasi itu akan menjadi pendorong terus-menerus bagi seluruh jajaran Kemendagri untuk menjunjung integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan penilaian kompetensi. "Proses akreditasi bukan akhir dari pencapaian tetapi awal perjuangan pelaksanaan penilaian kompetensi yang lebih baik di masa yang akan datang,” sebut Hudori.

Perolehan akreditasi tidak serta merta direspons dengan berpuas diri melainkan menjadi pemicu bagi pihaknya untuk senantiasa berinovasi dalam pengembangan pelaksanaan penilaian kompetensi.

"Kolaborasi dan pertukaran informasi, diharapkan terus ditingkatkan dalam upaya pengembangan lembaga penilaian kompetensi. Dalam hal ini, BKN diharapkan terus melaksanakan pembimbingan sesuai dengan peranannya sebagai instansi pembina," pungkasnya. (OL-14) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya