Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH menjamin Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk kasus Penembakan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua akan bekerja secara obyektif. Pasalnya, ungkap Menko Polhukam Mahfud MD, anggota TGPF yang berjumlah 30 orang dan termasuk 18 orang tim investigasi lapangan berasal dari sejumlah kalangan yang berbeda latar belakang.
“Tim terdiri dari instansi-instansi terkait, tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh kampus. Mereka akan bekerja mencari data, fakta, dan informasi, kita akan mencari kebenaran yang obyektif, dan solusi apa yang harus dilakukan oleh pemerintah,” ujar Mahfud pada rapat perdana TGPF di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (5/10).
Menko menjelaskan, selain dari unsur birokrat, TGPF juga terdiri dari tokoh Gereja, tokoh adat, tokoh kampus, tokoh masyarakat, dan juga BIN yang bisa memberi informasi. “Ini semua agar mendapatkan hasil yang obyektif,” ujarnya.
Disebutkan, ttim ini hanya akan bekerja untuk kasus yang diperkirakan terjadi pada 17-19 September 2020 saja. Tim ini bukan pro justisia, proses hukum tetap berjalan diluar dan pelakunya segera dibawa ke pengadilan.
Tim ini akan mencari hal lain diluar itu, lalu menghasilkan rekomendasi, langkah apa yang harus dilakukan pemerintah, agar rakyat disana tenang.
“Tim akan bekerja dalam dua minggu, karena ingin hasil yang cepat, objeknya juga tidak terlalu lebar, sehingga tidak butuh berbulan-bulan,” ungkapnya.
Diantara 30 nama anggota tim, terdapat nama antara lain, mantan diplomat, Makarim Wibisono, Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, I Dewa Gede Palguna, tokoh masyarakat Papua Michael Manufandu, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Edwin Pasaribu, Pendeta Henok Bagau, Ketua STT Gereja Kemah Injil di Timika, dan Rektor Universitas Cendrawasih Papua, Apolo Safonpo.
Sementara itu Ketua Tim Investigasi Lapangan TGPF Benny J Mamoto menyebutkan, pihaknya langsung bekerja menyusun rencana kegiatan tim investigasi lapangan.
“Sesegera mungkin kita bergerak dan membuat terang peristiwa ini. Semua temuan nanti akan dianalisa dan disimpulkan, untuk menghasilkan rekomendasi,” ujarnya.
Di sisi lain, tokoh Papua Paskalis Kossay menyebutkan, pihaknya sangat kecewa dengan komposisi TGPF bentukan pemerintah yang dinilai sangat tidak akomodatif itu. Dirinya tidak yakin TGPF bisa bekerja obyektif dalam mengungkap kasus Intan Jaya tersebut.
“Kami yakin tim itu tidak akan bekerja seobyektif mungkin. Karena keanggotaannya didominasi orang Jakarta yang tidak paham kondisi rill Papua. Apalagi kebanyakan diisi oleh kalangan militer dan polri, jelas tidak akan mengungkap fakta sebenarnya,” ungkapnya.
Ia menduga hasil TGPF akan bernasib sama seperti kasus kekerasan di Papua lainnya seperti kasus Paniai Desember 2014, Kasus Wasior berdarah, Wamena berdarah, Abepura berdarah, dan sebagainya.
“Karena itu menolak Tim itu dan mendesak Presiden Jokowi supaya dipercayakan lembaga lain independen untuk membentuk tim TPF. Peran pemerintah cukup memfasilitasi operasional tim supaya bekerja secara profesional, obyektif dan transparan. Hasilnyapun bisa dipercaya,” tegasnya. (OL-4)
Budi Gunawan juga telah mendorong jajarannya untuk mengambil langkah-langkah segera dalam rangka evakuasi korban dan peningkatan pengamanan.
Menkopolhukam Budi Gunawan meminta masyarakat akan potensi cuaca ekstrem selama libur akhir tahun, dengan meningkatnya intensitas hujan di berbagai wilayah risiko banjor dan tanah longsor.
Menkopolhukam Budi Gunawan melakukan pengecekan pengamanan natal
Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenkopolkam, memantau penyelenggaraan Pilkada di Sulawesi Tengah, sebagai wilayah masuk kategori rawan tinggi, Jumat (22/11).
RUU Perampasan Aset merupakan upaya untuk memperkuat langkah pemberantasan korupsi di Indonesia, yang diinisiasi oleh pemerintahan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo.
Masa kerja satgas akan berakhir pada 31 Desember 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved