Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo meminta seluruh pelaku usaha kecil dan mikro untuk terus bertahan di tengah pandemi. Meskipun omzet harian yang diperoleh menurun drastis, usaha harus tetap berjalan.
Pemerintah pun telah memberikan Bantuan Modal Kerja sebesar Rp2,4 juta kepada jutaan pedagang mikro sebagai stimulus demi memperpanjang napas bisnis mereka.
"Usahakan tetap bertahan walaupun dengan omzet kecil. Jangan sampai, nanti ketika keadaan normal, usahanya tutup. Itu nanti akan sulit untuk memulai lagi karena pasti ada pesaing yang mengisi," ujar Jokowi saat membagikan Bantuan Modal Kerja di halam Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9).
Baca juga : KPK: 397 Pejabat Politik Terjerat Kasus Korupsi
Presiden menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia berpeluang untuk kembali membaik setelah vaksin dibagikan kepada masyarakat pada akhir tahun ini atau paling lambat tahun depan.
"Semoga akhir tahun vaksin sudah bisa disuntikkan. Artinya, situasi akan kembali normal," tuturnya.
Namun, proses tersebut juga pasti membutuhkan waktu karena ada 170 juta masyarakat yang masuk kandidat untuk diberikan vaksin.
"Itu butuh beberapa bulan dan perlu kerja keras semua pihak," tandasnya. (OL-2)
KOPERASI diharapkan dapat ikut berperan aktif dalam pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), kewirausahaan, penyediaan fasilitas modal kerja, dan pendampingan pengembangan usaha.
UKM Teater 28, Universitas Siliwangi menampilkan karya berjudul "Arah Menuju Temaram" dalam rangkaian Pentas Keliling 2025 dilakukan di Kota Tasikmalaya, Cirebon, Tegal dan Wonosobo.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memfasilitasi ekspor salah satu UMK binaan, yakni CV Agradaya Indonesia di ajang pameran Canadian Health Food Association (CHFA) Now 2025
Indonesia dikenal sebagai salah satu negara dengan ekosistem UKM terbesar di dunia
BNI menunjukkan komitmennya dalam mendorong usaha kecil dan menengah (UKM) Indonesia menjangkau pasar global.
izin untuk mengelola lahan tambang diberikan pada UKM dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). RUU Minerba tidak lagi mengatur perguruan tinggi mengelola izin usaha penambangan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved