Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KAMPANYE Pilkada Serentak melalui media sosial harus diawasi secara ketat. Pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk memaksimalkan berbagai kanal yang tersedia untuk memberikan kontra narasi terhadap potensi misinformasi mengenai pemerintah.
Dari penelitian atau monitoring yang dilakukan oleh Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) pengawasan di media sosial dapat lebih rinci tidak hanya data usia dan lokasi tapi bisa menjangkau target kampanye yang lebih kecil.
"Pengawasan di media sosial tingkatnya lebih rinci tidak hanya data umur dan lokasi mikro targeting tapi behavioral targeting. Metodr ini sangat efektif mengindentifikasi pemilih," ungkap. Peneliti Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat Alia Yofira Karunian, Selasa (22/9).
Dalam diskusi daring Penggunaan Iklan Politik di Media Sosial dalam Pemilu Peluang dan Tantangan dia menegaskan platform media sosial juga harus transparan dalam mengelola kampanye yang nantinya akan dilakukan secara daring.
Hal tersebut melihat potensi penyalahgunaan akun yang membagi berbagai informasi yang terselubung dengam tujuan tertentu. Bahkan iklam politik berbayar yang resmi juga harus dilakukan tranparansi.
"Penting untuk platform media transparan dalam membuka siapa yang berkampanye. Total 175 juta pengguna internet dan 160 juta pengguna medsos di indonesia. Maka pemting melakukan transparansi iklan politik," tegasnya.
Berdasarkan data 31 Maret -17 April 2019. Alia menemukan sebanyak 118 iklan kampanye dan tersebar di sembilan daerah. Iklan tersebut masih bermunculan pada masa tenang maupun pada saat pemilihan.
"Kami menemukan 73 iklan dari Instagram dan 43 dari Facebook. Dari kategori pengiklan yakni akun partai, pribadi dan akun lainnya. Kenapa perbedaan iklan di medsos ini penting karena ini terkait akutantabilitas."
Saat ini aturan dalam tahapan Pilkada harus mendaftarkan akun dan email pasangan calon ke KPU. Tapi data tersebut tidak bisa mencegah munculnya akun palsu.
Akun partai dan pribadi yang terdaftar di KPU dapat demgan mudah dilacak atau menautkan iklan negatif dan segera bisa jelas pertanggungjawabannya. Sedangkan akun lainnya sulit dilacak karena idemtitas dan atributnya tidak jelas.
"Sulit untuk memastikan. Akun ketiga inilah yang menjadi rentan untuk disalahgunnakan dan disebarkan dan menimbulkan disinformasi. Galeri iklan di media sosial sangat penting untuk memberikan informasi tentang pengiklan," jelasnya. (OL-4)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya dukung SKB 7 Menteri & Permenkomdigi No 9 Tahun 2026 terkait pembatasan AI instan & medsos bagi anak.
Psikolog klinis ungkap alasan remaja dan Generasi Alpha sangat terikat dengan media sosial. Ternyata terkait pencarian identitas dan hormon dopamin.
MENGHADAPI dinamika era digital di tahun 2026, kecemasan orang tua terhadap dampak negatif internet sering kali berujung pada kebijakan larangan total media sosial bagi remaja.
Berdasarkan data dari situs pemantau gangguan Downdetector, laporan mulai meroket sejak pukul 07.40 WIB. Skala gangguan ini cukup luas, mencakup pengguna di Amerika Serikat, Eropa
KETUA DPR RI Puan Maharani mengaku mendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) soal aturan pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.
Berbagai elemen masyarakat sipil, praktisi pendidikan, dan perwakilan legislatif menyerukan peninjauan ulang yang mendalam terhadap rencana implementasi PP Tunas.
Langkah ini diambil OpenAI untuk mendukung keberlanjutan akses gratis serta mendanai peluncuran paket langganan murah bertajuk ChatGPT Go.
Seminar ‘Human Creativity x Artificial Intelligence: Redefining Indonesia’s Creative Economy’ diselenggarakan di Jakarta, Kamis (11/12).
Sektor periklanan menyerap lebih dari 70 ribu tenaga kerja dan mencatat pertumbuhan pengeluaran iklan digital hingga 12% per tahun.
Pada 2 Desember 2025, Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Google menjelaskan bahwa kemunculan iklan di Mode AI yang dialami semakin banyak pengguna masih merupakan bagian dari uji coba yang telah berlangsung selama beberapa bulan.
Asep menyebut pihaknya belum membutuhkan keterangan dari keluarga RK sampai saat ini. Namun, pertimbangan itu bisa berubah jika ada kebutuhan penyidik.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved