Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

23 Hari Usai Kebakaran Kejagung, Polri Masih Tunggu Puslabfor

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
14/9/2020 15:45
23 Hari Usai Kebakaran Kejagung, Polri Masih Tunggu Puslabfor
Gedung utama kejaksaan Agung hangus terbakar pada bulan lalu.(Antara)

SETELAH 23 hari pascakebakaran Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, mengatakan Bareskrim Polri masih menunggu hasil penyidikan dari Puslabfor.

“Kami masih menunggu (hasil pemeriksaan Puslabfor,” tutur Argo kepada Media Indonesia, Senin (14/9).

Sejauh ini, penyidik Bareskrim Polri tengah memeriksa 128 saksi terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Argo menyebut pemeriksaan ratusan saksi dengan latar belakang berbeda.

Sementara itu, Argo menegaskan pihaknya tidak menemukan bahan peledak di lokasi kebakaran. "Bukan bahan peledak, tidak ada bahan peledak di lokasi (kebakaran)," pungkas Argo.

Sejauh ini, lanjut dia tim Puslabfor Mabes Polri masih memeriksa temuan dan barang bukti, yaitu arang dan kabel.

"Ya kita tidak bisa untuk memaksa Puslabfor ya. Kita lihat kapan pemeriksaan akan selesai," imbuhnya.

Terkait motif kebakaran pun pihaknya belum bisa memastikan, karena masih dalam proses pendalaman. "Belum ada, masih kita dalami," tutur Argo.

Argo juga enggan menjelaskan lebih detail terkait 128 saksi yang diperiksa. Saat ini, pihaknya fokus menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor. "Masih menunggu analisis dari tim labfor," ucapnya.

Diketahui, tim Puslabfor Mabes Polri telah melakukan olah TKP tahap pertama dan tahap kedua. Hasil temuan selanjutnya menjadi bahan analisis. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya