Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT Politik Universitas Paramadina Djayadi Hanan mengatakan pemanfaatan pemengaruh atau influencer yang dilakukan pemerintahan Presiden Joko Widodo merupakan hal yang lazim. Hal tersebut sudah dilakukan sejak lama. Bahkan sebelum media sosial hadir.
“Agak aneh kalau pemerintah tidak menggunakan media sosial untuk menjelaskan program-programnya. Sekarang ada dunia baru yang berkembang, yaitu media sosial. Media sosial menjadi salah satu media untuk menjelaskan atau menyosialisasikan program-program pemerintah. Siapa? Tentu kelompok yang bisa didengar, yaitu influencer,’’ jelasnya.
Djayadi mengatakan program-program pemerintah perlu untuk disosialisasikan agar masyarakat tidak salah mengerti. Oleh sebab itu, media hadir sebagai penyampai pesan. Ia menampik bahwa dengan menggunakan jasa infl uencer, komunikasi publik yang dimiliki pemerintah lemah.
“Itu (influencer) kan bagian dari komunikasi publik. Sebelum ada media sosial, komunikasi pemerintah disalurkan lewat televisi, koran, radio. Sekarang media sosial karakternya beda, komunikasinya dua arah, semua orang bisa berekspresi di situ,” jelas Djayadi.
Direktur Eksekutif Lembaga Emrus Corner Emrus Sihombing meyakini kebijakan pemerintah sulit tersosialisasi bila hanya lewat jasa influencer. Pasalnya, influencer terbatas pada pengikut dan akses internet.
“Dari aspek komunikasi massa, sosialisasi yang baik menggunakan semua media dan influencer sebagai pelengkap. Kombinasi itu harus digunakan dan tidak hanya fokus pada influencer,” katanya.
Emrus meyakini jika menyewa influencer dengan dasar sebatas popularitas dan jumlah pengikut dapat menimbulkan blunder karena pesan tidak akan sampai ke masyarakat. Itu seperti meminta jasa seorang artis terkenal yang biasa membahas gaya hidup glamor untuk mengampanyekan protokol kesehatan.
Sebaliknya Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Firman Noor mengatakan melibatan influencer dalam menyosialisasikan suatu kebijakan menunjukkan pemerintah tidak percaya diri.
Padahal pemerintah dengan segala kekuasannya telah memiliki influence itu sendiri sehingga pemanfaatan kalangan influencer dinilai sia-sia.
“Pemerintah dan perangkatnya adalah pihak yang memiliki influence, konsekuensi dengan adanya power, dia itu punya pengaruh. Jadi tidak perlu ada influencer lagi. (Sifat) influence harus embedded dalam dirinya,” terang Firman. (Cah/Sri/Tri/P-1)
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
Menurut Yusril, ketiadaan payung hukum yang komprehensif membuat negara belum optimal dalam merespons ancaman disinformasi secara sistemik.
Langkah ini merupakan keberlanjutan dari upaya legislasi yang telah diinisiasi pada periode sebelumnya.
Kesadaran hukum masyarakat memiliki dua dimensi utama, yakni afektif dan kognitif. Pada dimensi afektif, kepatuhan hukum lahir dari keyakinan bahwa hukum mengandung nilai kebenaran.
Yusril berpandangan pilkada tidak langsung melalui DPRD justru selaras dengan falsafah kedaulatan rakyat, sebagaimana dirumuskan dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved