Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Korupsi di Lima Bidang Ini tidak akan Diampuni KPK

Candra Yuri Nuralam
26/8/2020 11:03
Korupsi di Lima Bidang Ini tidak akan Diampuni KPK
Logo Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan atensi khusus kepada lima bidang program yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lima bidang itu tidak akan diampuni jika dikorupsi.

"Pertama, KPK akan melakukan pemberantasan terkait dengan korupsi di bidang bisnis yang terkait tata niaga dan perizinan," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8).

Lalu, KPK juga akan galak dalam tindakan korupsi di bidang penegakan hukum, reformasi, dan birokrasi.

Baca juga: Ketua WP KPK Sampaikan Pledoi di Sidang Etik

Ketiga, KPK tidak segan menggigit pelaku korupsi di bidang politik.

"Yang keempat korupsi yang terkait pelayanan publik. Dan terakhir adalah korupsi yang terkait sumber daya alam," ujar Firli.

Firli menegaskan lima bidang ini merupakan lanjutan dari program Jokowi. KPK melakukan hal itu untuk mendukung program pemerintah dalam memajukan bangsa dan negara.

"Ada lima program yang harus kami sukseskan. Pertama adalah pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi, dan transformasi ekonomi," tegas Firli. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya