Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periksa Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi (SH) untuk mendalami tugas pokok dan kewenangan dalam mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP).
Keterangannya untuk menilai seberapa jauh penyalahgunaan kewenangan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) yang berujung suap pada 2010-2012.
"SH (Bupati Kotawaringin Timur) diperiksa sebagai tersangka, penyidik menggali pengetahuan yang bersangkutan masih terkait dengan tupoksi selaku Bupati dan kewenangan dalam memberikan IUP bagi para pengusaha saat itu," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan resmi, Senin (24/8).
Pada kasus ini KPK telah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah Bupati Lingga Alias Wello di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. KPK menetapkan Supian Hadi sebagai tersangka pada 1 Februari 2019 dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan IUP kepada tiga perusahaan dari Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur.
Baca juga : Joko Tjandra Mengaku Suap Dua Jenderal Polisi
Tiga perusahaan itu adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Supian diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat.
Itu dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.
Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan tersebut.
Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012. Pemberian izin usaha pertambangan tersebut diduga tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi. (OL-2)
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
Budi enggan memerincio jawaban lengkap para saksi saat diperiksa. Informasi detil dipaparkan dalam persidangan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah pribadi Ketua DPD PDIP Jabar yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono.
KPK menegaskan penyidik tidak mencabut CCTV saat penggeledahan di rumah Ono Surono terkait suap proyek Bekasi. Kamera disebut sengaja dimatikan oleh pihak keluarga.
KPK memperluas penggeledahan ke rumah legislator Jabar Ono Surono di Indramayu terkait kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat Bupati nonaktif Ade Kuswara Kunang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved