Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri disebut siap memenuhi panggilan sidang kode etik yang akan digelar Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Hal itu diungkapkan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Adapun sidang terkait dugaan pelanggaran etik dijadwal pada Selasa (25/8) besok.
"KPK memahami tujuan penegakan etik tersebut adalah menjaga KPK dan nilai-nilai etik yang berlaku. Ini tentu harus dipatuhi, baik oleh pimpinan maupun seluruh pegawai KPK," ujar Ali, Senin (24/8).
Baca juga: Langgar Protokol Covid-19, MAKI Adukan Firli ke Dewas KPK
Ali mengatakan KPK sadar banyak pihak yang memberikan perhatian terkait sidang etik tersebut. Oleh karena itu, KPK akan mengikuti ketentuan yang berlaku. KPK juga meminta semua pihak menjaga dan menghormati proses.
"Tentu siapa pun yang menjadi terlapor dugaan pelanggaran kode etik, baik pimpinan maupun pegawai KPK, berkomitmen siap memenuhi panggilan proses-proses klarifikasi oleh Dewas KPK," imbuhnya.
Sebelumnya, Firli diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait dugaan pelanggaran etik lantaran menggunakan helikopter mewah saat perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja pada 20 Juni lalu.
Baca juga: Kejagung Terbakar, KPK Diminta Turun Tangan
Dalam kasus itu, Firli sebagai terperiksa diduga melanggar kode etik dalam Peraturan Dewas KPK Nomor 2 Tahun 2020, yakni Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m dan/atau Pasal 8 ayat (1) huruf f.
Sejumlah pasal tersebut mengatur nilai integritas dan kepemimpinan. Itu mencakup kewajiban menjaga citra KPK, tindakan yang selalu melekat sebagai insan KPK, larangan bergaya hidup hedonisme dan wajib menunjukkan keteladanan perilaku.(OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved