Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo menargetkan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 4,5%-5,5% pada 2021. Hal itu diungkapkannya saat menyampaikan asumsi ekonomi makro RAPBN 2021.
"Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama. Inflasi akan tetap terjaga pada tingkat 3% untuk mendukung daya beli masyarakat,," ungkap Presiden dalam Penyampaian RUU APBN 2021 dan Nota Keuangan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Dalam kesempatan itu, Presiden juga menyebut defisit anggaran RAPBN 2021 ditargetkan sekitar 5,5% dari PDB. Kepala Negara mengatakan defisit itu lebih rendah dibandingkan defisit pada 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun.
Adapun rupiah diperkirakan bergerak pada kisaran Rp14.600 per US$1. Selain itu, suku bunga SBN 10 tahun diperkirakan sekitar 7,29%.
Presiden juga menyampaikan harga minyak mentahIndonesia (ICP) diperkirakan akan berkisar pada US$45. Lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1.007.000 barel setara minyak per hari.
Baca juga : PAN Berharap Cekcok Mumtaz dan Wakil Ketua KPK Tak Diperpanjang
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan rancangan kebijakan APBN 2021 akan diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi covid-19. Rancangan APBN itu juga akan mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas, inovasi, dan daya saing ekonomi.
Presiden juga menyebutkan RAPBN 2021 ditujukan untuk mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital dan pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
"Saat ini kita juga harus fokus mempersiapkan diri menghadapi tahun 2021. Ketidakpastian global maupun domestik masih akan terjadi. Program pemulihan ekonomi akan terus dilanjutkan bersamaan dengan reformasi di berbagai bidang," ucap Presiden.
Presiden mengumumkan pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal 2021 yakni Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi. Kepala Negara menyatakan RAPBN harus mengantisipasi ketidakpastian pemulihan ekonomi dunia, volatilitas harga komoditas, serta perkembangan tatanan sosial ekonomi dan geopolitik. RAPBN 2021 juga mempertimbangkan kondisi dan stabilitas sektor keuangan.
"Kebijakan relaksasi defisit melebihi 3% dari PDB masih diperlukan dengan tetap menjaga kehati-hatian, kredibilitas, dan kesinambungan fiskal," ujarnya. (OL-2)
Saat ditanya lebih lanjut soal Menteri ESDM Arifin Tasrif yang akan digantikan oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Presiden enggan menjawab kabar tersebut.
Ade Irfan juga menyampaikan bahwa saat ini sejumlah kementerian sudah mengatur jadwal perpindahan ASN ke IKN.
Jokowi telah memenuhi janjinya untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum HUT Ke-79 RI. Kehadiran Presiden Jokowi di IKN sekaligus mengawasi langsung penyelesaian pembangunan IKN.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan kerja Grand Syekh Al Azhar, Imam Akbar Ahmed Al Tayeb, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/7).
Silfester membantah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyokong KPU dan Mahkamah Konstitusi selama Pemilu 2024.
Penambahan kerugian negara bisa terjadi atas beberapa temuan baru. Salah satunya yakni data tambahan dari auditor.
FAKTA melemahnya perekonomian Indonesia merupakan realitas yang harus kita hadapi.
BPD HIPMI Jaya bersama Calon Ketua Umum BPC Kepulauan Seribu, Johannes Kristianto Alves menyelenggarakan kegiatan 'JOIN Yang Berdampak' di Pulau Pramuka, Kabupaten Kepulauan Seribu.
Keterbukaan terhadap ide dan kolaborasi lintas sektor merupakan kunci dalam mewujudkan visi Indonesia menuju 2045.
KETUA Umum Badan Pengurus Wilayah Himpunan Pengusaha KAHMI (BPW HIPKA) DKI Jakarta, Analia Trisna, menegaskan pihaknya akan memperkuat peran pengusaha muda sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi.
Krisis geopolitik, perang dagang, hingga kebijakan tarif impor Amerika Serikat menjadi tantangan di tengah target pertumbuhan ekonomi.
Revisi tiga Peraturan Menteri Investasi diharapkan mempermudah proses perizinan berusaha.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved