Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

Pilkada tak Sehat Rawan Ciptakan Koruptor Baru

(Dhk/P-2)
08/8/2020 05:50
Pilkada tak Sehat Rawan Ciptakan Koruptor Baru
Ketua KPK Firli Bahuri di Lampung.( Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

PEMILIHAN kepala daerah (pilkada) jangan sampai menjadi ajang yang menciptakan koruptor baru. Pilkada diharapkan bisa dijalankan secara bersih dan sehat sehingga tidak
melahirkan calon pesakitan tindak pidana rasuah.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengingatkan hal itu saat berkunjung ke Lampung untuk memberikan arahan terkait pencegahan korupsi pilkada,
kemarin.

“Pelaksanaan pilkada bersih sangat penting karena dari pengalaman KPK pilkada bagaikan ajang penciptaan koruptor baru. Tidak lama seusai terpilih, sejumlah kepala
daerah berbaris bergantian menjadi tersangka atau terdakwa kasus korupsi,” ujar Firli.

Dalam catatan KPK sejak pilkada langsung diterapkan pada 2005, sekitar 300 kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi. Dari jumlah itu, imbuh Firli, sebanyak
124 kasus korupsi kepala daerah ditangani KPK. Khusus untuk di wilayah Provinsi Lampung, kurun 2016-2019, sudah ada lima kepala daerah yang tertangkap tangan oleh KPK.

KPK, lanjut Firli, mengedepankan tiga pendekatan dalam mengawal pilkada bersih.

Pertama, represif untuk menimbulkan efek jera sehingga orang takut berbuat korupsi.

Kedua, pencegahan yaitu dengan perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan untuk menutup celah korupsi.

“Ketiga yakni pendekatan edukasi dan kampanye publik. Cara ini menyasar perubahan kesadaran masyarakat sehingga orang tidak mau melakukan korupsi,” ujar Firli.

Khusus untuk lingkup Lampung, KPK mencatat daerah itu merupakan salah satu yang teratas ketiga di wilayah Sumatra dengan pengaduan masyarakat terbanyak. Selama 2018
hingga pertengahan 2020, KPK telah menerima 385 pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi.

Firli mengatakan dalam waktu dekat KPK akan bekerja sama dengan Pemprov Lampung untuk mengintegrasikan layanan pengaduan milik pemprov ke sistem whistle blowing
pada kanal Pengaduan Masyarakat KPK.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung Haruna optimistis KPK bersama Kejaksaan akan menguatkan upaya pemberantasan korupsi dengan pendekatan pencegahan dan penindakan.

“Menyangkut penegakan tindak pidana korupsi yang tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga melakukan pencegahan secara terintegrasi di tiga instansi penegak
hukum,” kata Haruna. (Dhk/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya