Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Joko Tjandra akan Jalanin Proses Hukum di Kepolisian

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
31/7/2020 17:39
Joko Tjandra akan Jalanin Proses Hukum di Kepolisian
Terpidana Joko Tjandra(MI/M Soleh)

PENANTIAN panjang untuk memboyong buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Joko Sugiarto Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia, akhirnya tiba pada Kamis, (30/7).

Tim penyidik Bareskrim Polri pimpinan Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit itu membawa Joko Tjandra menggunakan pesawat carteran di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Menurut Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis, Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian.

Seharusnya Djoko dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Maka, ke depannya, tim penyidik akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Baca juga : Polda Metro Tangkap Tiga Kelompok Pengedar Narkoba

“Proses untuk Joko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” ujar mantan Kepala Bareskrim Polri itu, pada Jumat (31/7).

Tak hanya itu, polisi pun akan kembali memeriksa tersangka pengacara hukum Joko Tjandra, Anita Kolopaking, pada Jumat (31/7) di Mabes Polri.

Sebelumnya, sang Joker, julukan Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sekitar pukul 23.18 WIB, setelah diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Joko Tjandra tiba di Gedung Bareskrim dengan tangan terikat, memakai baju berwarna oranye dan celana pendek. Yang bersangkutan setibanya di Gedung Bareskirm langsung dibawa ke ruangan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya