Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

KPK akan Kaji Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Dhika Kusuma Winata
29/7/2020 23:10
KPK akan Kaji Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Ilustrasi(Kemendikbud)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal turun tangan mengkaji Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya akan menelaah duduk perkara program yang menjadi polemik itu dan melakukan kajian. KPK akan mengundang Mendikbud Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan terkait program tersebut.

"Sekarang sedang ramai mengenai POP, kita akan mengundang Mas Menteri (Mendikbud) ke mari bersama Irjen dan Dirjen. Kami memang terhadap POP memberikan perhatian dan mungkin kita akan melihat dan membantu kementerian terhadap pelaksanaan POP tersebut," kata Lili Pintauli dalam diskusi daring yang digelar KPK, Rabu (29/7).

Program POP menuai polemik setelah sejumlah organisasi masyarakat mundur. Tiga organisasi itu yakni Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama (LP Ma’arif NU), dan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

Ketiga organisasi menyatakan mundur lantaran mempertanyakan kredibilitas organisasi penggerak yang lolos dalam proses verifikasi.

Kriteria pemilihan organisasi dan lembaga pendidikan yang lolos pengajuan proposal dinilai tidak transparan. Program itu juga dinilai akan sulit efektif di masa pandemi covid-19 saat ini. (OL-8).

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya