Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Istana Ajak Masyarakat Setop Aktivitas pada 17 Agustus 10.17 WIB

Basuki Eka Purnama, Andhika Prasetyo
29/7/2020 09:47
Istana Ajak Masyarakat Setop Aktivitas pada 17 Agustus 10.17 WIB
Sabar, 60, tengah membuat mural detik-detik proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia di SDN Pondok Aren 02, Pondok Aren, Tangsel.(MI/FRANSISCO CAROLIO HUTAMA GANI)

ISTANA Kepresidenan mengajak masyarakat menghentikan semua aktivitas selama 3 menit pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB untuk memperingati Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno, selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara/Pemerintah Asing/Pimpinan Organisasi Internasional, Rabu (29/7), mengatakan seluruh masyarakat diharapkan turut menghormati peringatan tersebut dengan menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna pada 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas saudara selama tiga menit saja pada 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Lindungi Kesejahteraan dan Persaingan Kerja

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 akan tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan keterlibatan aktif seluruh masyarakat akan dilakukan secara virtual.

"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi," katanya.

Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun ini hanya akan dihadiri oleh undangan terbatas yang terlibat dalam rangkaian upacara peringatan.

Seluruh masyarakat nantinya dapat mengikuti jalannya upacara peringatan secara virtual.

Hal tersebut dilakukan mengingat suasana pandemi covid-19 yang tidak memungkinkan untuk menghadirkan masyarakat dan tamu undangan lain dalam jumlah besar serta lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan masyarakat. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya