Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Mendagri: Ekonomi dan Kesehatan Harus Diselamatkan

Indriyani Astuti
21/7/2020 19:05
Mendagri: Ekonomi dan Kesehatan Harus Diselamatkan
Mendagri Tito Karnavian.(ANTARA/Boyke Ledy Watra)

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian angkat bicara soal pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sebagai ganti dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Menurut Mendagri, pemerintah menilai ada dua aspek penting yang harus dipulihkan dalam penanganan pandemi Covid-19 yakni kesehatan dan ekonomi.

"Dua-duanya (ekonomi dan kesehatan) harus diselamatkan,” kata Mendagri dalam kegiatan Kunjungan Kerja Mensukseskan Pilkada Serentak 2020, Pendisiplinan Masyarakat Taat Protokol Kesehatan Covid-19 dan Terlaksananya Program Objek Vital Nasional di Kantor Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat, Selasa (21/7).

Baca juga: Ada yang Kena Covid-19, KPU Berlakukan WFH buat Sebagian Karyawan

Ia menjelaskan alasan kedua aspek tersebut diprioritaskan antara lain untuk meminimalkan dampak sosial dari pandemi yang terjadi di masyarakat. 

Disampaikan Tito, Covid-19 memberikan efek domino, dari yang semula berdampak pada krisis kesehatan, menjadi masalah krisis ekonomi dan keuangan, bahkan krisis sosial. Oleh karenanya, pemerintah membentuk komite yang menangani Covid-19 dengan fokus pada kesehatan dan ekonomi.

Sesuai Perpres Nomor 82 Tahun 2020, Ketua Komite dijabat oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, akan didampingi sejumlah wakil, yakni Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana akan diemban oleh Erick Thohir yang akan bertugas mengoordinasikan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang sebelumnya dikenal sebagai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang diketuai Letjen Doni Monardo dan Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diketuai oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya