Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Chandra Hamzah Pimpin Pansel Ombudsman

Dhk/P-3
18/7/2020 06:07
Chandra Hamzah Pimpin Pansel Ombudsman
Chandra Hamzah(Dok.MI)

PRESIDEN Joko Widodo membentuk panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI (ORI) untuk masa jabatan 2021-2026. Pansel yang dibentuk melalui Keppres Nomor 65/P/2020 tertanggal 2 Juli 2020 itu diketuai mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah.

Selain Chandra, susunan keanggotaan pansel juga diisi empat orang lainnya, yakni Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro, dosen FISIP Universitas Indonesia (UI)
Fransiska Seda, dan Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU Abdul Ghaffar Rozin.

Dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, kemarin, Chandra menjelaskan mekanisme dan persyaratan pendaftaran. Para calon bisa menagajukan lamaran melalui laman Kementerian Sekretariat Negara. Adapun pendaftaran akan dibuka mulai 27 Juli hingga 18 Agustus 2020.

“Ada kesempatan 10 hari untuk WNI yang terpanggil untuk mempersiapkan diri, menyiapkan bahan kelengkapan administratifnya untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Ombudsman,” ucap Chandra yang kini menjabat sebagai Komisaris BTN.

Pansel Ombudsman nantinya akan melakukan seleksi administrasi, seleksi kualitas dan integritas calon, serta menyodorkan 18 nama ke Presiden untuk kemudian disampaikan ke DPR.

“Kami dari pansel mengimbau untuk seluruh WNI yang memenuhi syarat agar beramai-ramai mendaftarkan diri karena ini adalah salah satu cara untuk berperan serta memperbaiki layanan publik di negara ini. Ombudsman bergerak dalam ruang lingkup layanan publik berdasarkan UU Pelayanan Publik,” ujar Chandra.

Deputi IV KSP Juri Ardiantoro menambahkan, masa jabatan komisioner Ombudsman saat ini akan berakhir pada Februari 2021. Proses seleksi komisioner baru dimulai pada Juli ini hingga Februari tahun depan.

“Tugas kami sampai kepada memilih 18 orang calon anggota Ombudsman. Jumlah itu dua kali lipat dari jumlah anggota Ombudsman yang nantinya oleh Presiden akan dikirimkan ke DPR. Parlemen akan memilih sembilan anggota Ombudsman setlah melewati proses fi t and proper test,” ujarnya. (Dhk/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya