Headline

Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.

Fokus

Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.

Kejagung Akui Telah Lama Kerja Sama dengan Dukcapil Terkait DPO

Rifaldi Putra Irianto
15/7/2020 15:53
Kejagung Akui Telah Lama Kerja Sama dengan Dukcapil Terkait DPO
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.(Dok. MI)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, menyebutkan Kejaksaan Agung RI sejatinya selalu melakukan kerja sama kepada Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait penyerahkan nama daftar pencarian orang (DPO).

Hal itu diungkapkanya, saat dikonfirmasi terkait keinginan Dukcapil yang berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum termasuk Kejaksaan Agung untuk membuat daftar buronan.

Baca juga: Baru 55% Pemda Cairkan Dana Hibah Pilkada Serentak 2020

"Sudah lama kita kerja sama (dengan Dukcapil), tapi memang belum dalam artian diformalkan. Menjadi dalam bentuk MoU (Memorandum of Understanding) misalnya," kata Hari di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu, (15/7).

"Kalo pak Mendagri (Menteri Dalam Negeri) kan bilang, pak Dirjen Dukcapil juga menyampaikan nanti ada semacam MoU atau kerja sama dengan aparat penegak hukum, tidak hanya Kejaksaan ya," sambungnya

Selama ini pihaknya juga menggali informasi alamat tempat tinggal buronan yang masuk ke dalam DPO Kejaksaan Agung berasal informasi dari Direktorat Dukcapil.

Terkait kemungkinan dibuatnya kerja sama yang lebih formal antar Kejagung dengan Dukcapil, Hari pun menyambut baik usulan tersebut. "Nanti kita akan lakukan, itu ide yang bagus," sebutnya.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakhrulloh, mengatakan Dukcapil tak mempunyai akses data terkait status DPO seseorang. Pihaknya tak mendapat pemberitahuan dari aparat terkait mengenai status DPO seseorang.

Baca juga: Dari 7 Pegawai KPK yang Positif, 2 Orang Masih Lakukan Isolasi

"Dukcapil itu fokus di pelayanan publik, dan di Dukcapil itu tidak ada data siapa saja yang menjadi buronan, siapa saja yang menjadi DPO," kata Zudan, Selasa (7/7).

Zudan pun mengaku pihaknya telah melapor ke Mendagri serta berkomunikasi dengan Kejaksaan Agung. Agar kedepannya, Dukcapil akan mendapat pemberitahuan terkait siapa saja yang menjadi buronan dan bermasalah dalam kasus hukum. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya