Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISIONER KPU Ilham Saputra mengapresiasi keseriusan DPR periode saat ini dalam memproses RUU Pemilu dan UU soal pilkada.
Kecepatan pembuatan UU dibutuhkan agar persiapan pelaksanaan pemilu bisa dilakukan dengan maksimal.
“Karena kita butuh waktu ada UU setidaknya 2-3 tahun sebelum pelaksanaannya. Jadi, kami punya waktu untuk menyiapkan semua kebutuhan penyelenggaraan,” ujar Ilham dalam webinar, kemarin.
Ilham mengatakan, hal itu berkaca pada pelaksanaan pemilu serentak 2019 yang disiapkan dalam waktu singkat dan terbatas. Hal itu karena UU Pemilu pada saat itu baru disahkan pada Juli 2017.
Sementara itu, tahapan pendaftaran Pemilu 2019 sudah dimulai pada September 2017. Padahal, Pemilu 2019 ialah pemilu serentak
pertama di Indonesia.
“Kami sebelumnya lama menunggu UU dari DPR dan pemerintah untuk disahkan. Kami harap ke depan banyak yang bisa diperbaiki,” ujar Ilham.
Wakil Sekjen PPP Achmad Baidowi mengatakan keterlambatan penyiapan UU pada Pemilu 2019 membuat banyak kendala teknis di lapangan.
“Jeda waktu pengesahan UU ke tahap pemilu hanya 2 bulan. Karena itu, penyusunan aturan pemilu kali ini harus lebih cepat dan tidak mepet agar tidak banyak persoalan,” ujar Baidowi.
Komisi II DPR saat ini masih mematangkan draf RUU Pemilu. Komisi II pun terus melakukan rapat dengar pendapar umum dengan berbagai pihak. Mulai akademisi hingga tokoh LSM pemerhati pemilu. “Target kita awal 2021 itu sudah selesai,” ujar anggota Komisi II, Zulfikar Arse.
Peneliti Politik LIPI Siti Zuhro juga menyoroti Pemilu 2019. Ia menganggap Pemilu 2019 tak terjadi sesuai harapan. Berbagai masalah bermunculan dan menyebabkan tujuan efisiensi di berbagai hal, khususnya anggaran tidak terjadi. Evaluasi menyeluruh dianggap wajib dilakukan sebelum pelaksanan pemilu serentak selanjutnya dilakukan.
“Asumsi-asumsi yang diharapkan akan terjadi dengan pemilu serentak ternyata tidak terjadi,” ujar Siti Zuhro. (Pro/P-1)
Kenaikan suara NasDem bersamaan dengan penggunaan sistem proporsional terbuka yang menguntungkan partai tersebut.
NasDem perlu memperluas basis dukungan di Jawa, menyasar pemilih kelas menengah bawah, dan menjangkau generasi muda.
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengusulkan agar pemilihan gubernur dipilih oleh pemerintah pusat atau presiden, sementara kepala daerah bupati atau walikota dipilih melalui DPRD.
Titi menekankan DPR harus segera membahas RUU Pemilu sebab putusan MK tidak bisa menjadi obat bagi semua persoalan pemilu saat ini.
Taiwan menggelar pemilu recall untuk menentukan kendali parlemen.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved