Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
MAHKAMAH Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum KPK atas vonis bebas terhadap mantan Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir dalam kasus korupsi proyek PLTU Mulut Tambang Riau-1. Putusan itu dinilai sebagai berita buruk bagi pemberantasan korupsi.
Dengan suara bulat, majelis hakim kasasi menilai putus an pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) yang membebaskan Sofyan tidak salah. “Permohonan kasasi penuntut umum ditolak.
Majelis hakim pengadilan tipikor sudah tepat dalam pertimbangan mengenai penerapan hukumnya bahwa terdakwa tidak terbukti terlibat membantu melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan,” ucap Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro di Jakarta, kemarin.
Majelis, imbuh dia, menilai alasan kasasi jaksa KPK sudah merupakan fak ta dan penilaian hasil pembuktian sehingga permohonan kasasi harus ditolak. “Atas dasar dan alasan tersebut, majelis hakim kasasi dengan suara bulat menyatakan permohonan kasasi penuntut umum harus ditolak.”
Dari situs MA diketahui hakim yang menangani perkara tersebut ialah Sofyan Sitompul, Krisna Harahap, Abdul Latief, Leopold Luhut Hutagalung, dan Suhadi. Sebelumnya, jaksa KPK menuntut Sofyan 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan.
Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Oce Madril menilai putusan kasasi ter- hadap Sofyan berdampak negatif bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kasus ini kan kasus yang menarik perhatian publik, juga bernilai strategis. Ketika diputus bebas di tingkat pertama dan kasasi, tentu ini menjadi berita buruk bagi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Dia pun meminta KPK melakukan eksaminasi. Meski tak akan memengaruhi putusan, eksaminasi penting untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terkait dengan putusan tersebut.
KPK, tandas Oce, juga mesti belajar dari putusan kasasi MA sebab bisa jadi ada bukti yang lemah dalam penanganan perkara itu.
KPK belum bersikap karena belum menerima salinan putusan lengkap dari MA. “Namun, KPK tentu wajib menghormati putusan pengadilan. Meskipun dari sejumlah pihak lain yang diproses dalam kasus korupsi terkait PLTU Riau-1 ini semuanya divonis bersalah oleh pengadilan, KPK tetap hormati independensi peradilan,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali Fikri menambahkan, dari awal proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan, KPK meyakini bukti-buktinya kuat. Hal itu bisa dilihat dari fakta-fakta hukum hasil persidangan perkara terdakwa Eni Maulani S, Johanes Budi S, dan Idrus Marham yang seluruhnya telah terbukti bersalah dan mempunyai kekuatan hukum tetap. (Rif/X-8)
Sebanyak 15 kendaraan roda empat dan 7 kendaraan roda dua yang menjadi barang bukti kasus dugaan pemerasan ditampilkan di area Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi.
KPK menyebut praktik pemerasan yang dilakukan Wamenaker Immanuel Ebenezer telah berlangsung lama dengan nilai yang cukup besar.
Menurutnya, baik Immanuel dan menaker mampu menyelesaikan banyaknya permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi dalam 10 bulan terakhir.
Prasetyo menambahkan hal itu dilakukan lantaran terdapat mekanisme penggantian yang harus dilakukan.
Prabowo, kata Pras, juga mengingatkan kepada Kabinet Merah Putih (KMP) agar bekerja secara amanah. Ia pribadi mengaku prihatin dengan kasus rasuah yang menyeret Noel.
Rencana demontrasi ke Jakarta dengan membawa lebih 1.000 orang sudah dikoordinasikan anggota pengurus AMPB dan diumumkan pada warga Pati.
SEBANYAK 2.821 keluarga prasejahtera di seluruh Indonesia menjadi sasaran penerima bantuan pemasangan listrik gratis.
PLN IP telah menggerakkan roda ekonomi nasional melalui penyediaan listrik untuk industri, UMKM dan rumah tangga.
Dalam menghadirkan PLN EYE yang memanfaatkan tiang listrik, PLN masih mendapatkan beberapa kendala di lapangan seperti pemeliharaan hingga keamanan bagi penggunanya.
PT Donggi-Senoro LNG (DSLNG) menegaskan komitmen untuk terus mendukung ketahanan energi nasional melalui pasokan LNG yang aman dan berkesinambungan bagi kebutuhan gas dalam negeri.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mendorong program Listrik Desa (Lisdes) 2025-2029.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved