Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Daerah Diminta Menyisir Kembali Ketersediaan Dana Pilkada

Indriyani Astuti
10/6/2020 20:15
Daerah Diminta Menyisir Kembali Ketersediaan Dana Pilkada
Ilustrasi(Medcom.id)

DIREKTUR Jenderal Otonomi Daerah (Otda)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan pemerintah daerah yang akan melangsungkan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang diminta melakukan realokasi dan refocusing anggaran yang ada. 

Ia juga meminta pemerintah daerah (pemda) memaksimalkan anggaran pilkada yang ada saat ini untuk melanjutkan tahapan dan peralatan yang dibutuhkan untuk pencegahan Covid-19.

Baca juga: Dede Yusuf : Waspadai Ideologi Asing Manfaatkan Situasi Covid-19

"Tambahan anggaran pilkada akan dimaksimalkan terlebih dahulu dari dana yang sudah ada di masing-masing penyelenggara," ujarnya di Jakarta, Rabu (10/6).

Apabila ada kekurangan, ujar Akmal, pemerintah pusat yang akan menambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Saat ini, Akmal mengatakan pihaknya masih menunggu pemerintah daerah menyelesaikan laporan keuangan mereka untuk melihat kecukupan ruang fiskal bagi penyelenggaraan pilkada serta usulan tambahan anggaran pilkada. 

Ia  mengakui bahwa penyelenggaraan pilkada di tengah pandemi Covid-19 berimplikasi pada penambahan anggaran yang besar jika dibandingkan dengan kondisi normal. Oleh karena itu, Kemendagri, ujar Akmal, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah mengoptimalkan anggaran yang ada untuk pencegahan Covid-19.

Ia juga berharap pemerintah daerah juga dapat memberikan hibah berupa alat pelindung diri (APD) bagi penyelenggara pemilu.

Sejauh ini berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri dari 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2020, sudah ada 129 daerah yang sudah melaporkan keuangan mereka dan 141 daerah belum menyerahkan laporan ke Kemendagri.

Di sisi lain, penyelenggara pemilu sudah mengajukan usulan penambahan anggaran penyelenggaraan Pilkada 2020 yang akan diperuntukan bagi protokol pencegahan Covid-19 selama tahapan pilkada dilangsungkan. Adapun jumlah yang dianjukan sebesar Rp5,6 triliun yang dibahas dalam rapat antara DPR, Kemendagri, KPU, dan Bawaslu pada Rabu (3/6) di Jakarta.

KPU mengajukan tambahan dana paling besar sekitar Rp4 triliun dikarenakan adanya penambahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS). Menurut Komisioner KPU Viryan Aziz, nantinya untuk satu TPS akan diatur maksimal 500 pemilih sehingga jumlah TPS meningkat menjadi  311.978 dari 253.929 TPS. (OL-6)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya