Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai gugatan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Muhammad Said Didu lebih bersifat politis.
Baca juga: Nasihat untuk Luhut Pandjaitan dan Said Didu
"Jadi konsekuensinya lebih bersifat politik. Kalaupun dibawa ke ranah hukum lebih bersifat perdata bukan pidana," kata Usman dalam diskusi bertema Ada Apa dengan Kebebasan Berbicara?, Selasa (9/6).
Baca juga: Said Didu Tunjuk Letkol (Purn) Hadapi Luhut, Denny: Kebayang Gak?
Usman menuturkan, jika penghinaan terhadap suku, agama, dan politik jelas dilarang. Hal itu juga sudah disepakati di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Jadi bukan langsung memenjarakan orang, karena dia tidak mengandung unsur kriminal. Misal kekerasan atau kebencian berdasarkan agama. Itu sangat jelas (pidana)," ujar Usman.
Baca juga: Tagar Ciduk Said Didu Susul Laporan Luhut
Pemidanaan seseorang, kata dia, selain mengandung unsur kriminalitas juga harus memenuhi unsur ketertiban umum, keamanan nasional. dan kesehatan publik seperti di tengah pandemi virus korona (covid-19). Proses hukum yang dilakukan harus semata untuk kepentingan umum.
Baca juga: Said Didu: Saya Tidak Akan Minta Maaf, Memang Faktanya Begitu
"Dalam kasus Pak Said Didu dan Pak Luhut itu agak abu-abu. Hampir tidak ada unsur-unsur kepentingan umumnya, kecuali kepentingan nama baik dari Pak Luhut," imbuh Usman. (X-15)
Ketua Dewan Ekonomi Nssional (DEN) Luhut Binsar Panjaitan bersilaturahim Lebaran ke kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di hari pertama Lebaran, Senin (31/3).
Apakah teror itu terkait dengan penguasa? Apa pula yang seharusnya dilakukan pemerintah agar pers dan rakyat punya jaminan keamanan dan kebebasan?
Luhut Pandjaitan mengaku heran dengan penerapan Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax yang masih sarat bermasalah.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan turut buka suara atas bergabungnya Indonesia menjadi anggota penuh BRICS.
KETUA Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan menyinggung keberadaan orang-orang toxic dalam pemerintahan yang dianggap mengganggu iklim investasi di Indonesia.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved