Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ideologi Pancasila Kesepakatan Final

INDRIYANI ASTUTI
09/6/2020 06:15
Ideologi Pancasila Kesepakatan Final
Menteri PAN-Rebiro Tjahjo Kumolo menjadi pembicara dalam webinar memperingati Hari Lahir Pancasila(MI/AGUNG WIBOWO)

PROPAGANDA politik di masa lalu sempat menimbulkan perdebatan mengenai Hari Lahir Pancasila. Politisasi oleh rezim mengotak-ngotakkan masyarakat dalam pemahaman sejarah dasar negara Indonesia.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Basarah mengingatkan bahwa Pancasila sebagai ideologi bangsa telah ditetapkan sebagai milik seluruh bangsa Indonesia. Hal itu sebagaimana disepakati para pendiri bangsa. "Apa yang terjadi sebelum dikeluarkannya Keppres 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila, terjadi perdebatan luar biasa yang tidak pernah selesai oleh para elite negara terkait kapan se benarnya Pancasila disepakati oleh dasar negara," ujar Basarah dalam acara diskusi daring memperingati Hari Lahir Pancasila yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, kemarin.

Dipaparkan Basarah bahwa Pancasila berawal dari pidato Soekarno, Presiden Pertama Indonesia, pada 1 Juni 1945, di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan. Kemudian, sejak kelahirannya Pancasila mengalami perubahan pada Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 dan disepakati rumusan finalnya pada 18 Agus tus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan.

"Dengan demikian, tidak ada lagi politi sasi Pancasila menurut rezim-rezim yang ada. Sejak ditetapkan oleh Panitia Perumus Kemerdekaan, Pancasila milik bangsa Indonesia," tegasnya.

Peneliti LIPI dan sejarawan Prof Asvi Warman Adam yang turut menjadi pembicara dalam webinar tersebut mengungkapkan pada masa Orde Baru Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban sempat melarang Hari Lahir Pancasila diperingati. "Pada masa ini juga dilakukan desoekarnoisasi atau menghilangkan peran Bung Karno sebagai penggagas Pancasila," ucap Asvi.

Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni kembali diperingati sejak 2016 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Joko Widodo Nomor 24/2016 tentang Hari Lahir Pancasila. Khusus terkait aparatur sipil negara (ASN), Basarah menekankan dalam Undang-Undang No 5 Tahun 2015 tentang ASN, disebutkan pada pasal 23 bahwa ASN harus teguh pada ideologi Pancasila.

Ada sanksi bagi ASN yang melanggar sebagaimana diatur pada pasal 27, yakni ASN dapat diberhentikan dari jabatan dan keanggotaan ASN. Basarah lantas mengutip hasil survei Alvara pada 2017 yang menemukan 19,4% ASN tidak setuju dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan lebih condong memilih khifalah sebagai ideologi. Hal itu menurutnya mengkhawatirkan.

Menjawab tantangan

Menteri PAN-Rebiro Tjahjo Kumolo mengatakan seluruh ASN harus tegak lurus meyakini ideologi negara, yaitu Pancasila. "Pengambilan keputusan seluruh ASN harus menjabarkan implementasi nilainilai Pancasila," tegasnya.

Pancasila, terang Tjahjo, menjadi ja waban atas tantangan kebangsaan yang berkaitan dengan radikalisme, te rorisme, narkotika, korupsi, bahkan berbagai bencana termasuk pandemi covid-19.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi. Menurut dia, tidak ada senjata atau teknologi militer yang mampu menghalau serangan wabah. Bahkan, negara adidaya sebesar Amerika Serikat tidak memilikinya. Yudi menuturkan Indonesia mempunyai nilai-nilai gotong royong yang merupakan amalan dari Pancasila, yakni nilai ketuhanan. Hal itu dapat dijadikan dasar bangsa Indonesia untuk bisa keluar dari pandemi covid-19. (P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya