Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara menilai relaksasi kredit dari perusahaan pembiayaan atau leasing dinilai belum optimal. Hal itu karena minimnya sosialisasi ke dunia usaha baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator maupun dari bank atau leasing ke debiturnya yang terdampak.
Ia mengatakan kebijakan yang diiniasi Presiden Joko Widodo termasuk kebijakan darurat, sehingga OJK dan sektor jasa keuangan dituntut bekerja cepat menyiapkan perangkat regulasinya agar tidak keburu memicu kenaikan rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) yang tidak terkendali.
“Tuntutan dari dunia usaha memang mendesak, sementara waktu untuk menyiapkan perangkat aturannya sangat singkat. Hal ini menjadi salah satu penyebab, sektor jasa keuangan agak kesulitan merestrukturisasi kredit karena aturan yang mereka miliki yaitu restrukturisasi kredit saat kondisi normal,” ujar Amir dalam rilisnya, Senin (18/5).
Bank atau perusahaan pembiayaan pun, jelas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, harus selektif terutama dalam menganalisa, memilih dan memutuskan debitur yang benar-benar layak mendapat relaksasi karena usahanya terdampak Covid-19. Salah satu bank yang menurut Amir dinilai lebih sigap merestrukturisasi kredit debiturnya yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Tercatat hingga kuartal satu 2020 BRI telah merestrukturisasi kredit senilai Rp 101 triliun kepada sekitar 1,4 juta debiturnya terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merupakan pangsa terbesar bank tersebut.
“Dengan restrukturisasi rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), bank yang fokus pembiayaan UMKM, trennya sedikit naik ke level tiga persen, sekalipun masih aman karena di bawah batas ambang maksimal yang ditetapkan regulator sebesar lima persen,” jelas Amir.
Berdasarkan hasil evaluasi Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK) pada April 2020, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan pada Maret 2020 mengalami penurunan sebesar 21,72 persen dibandingkan Desember 2019 sebesar 23,31%. Demikian juga risiko kredit bermasalah gross sedikit meningkat namun masih terjaga pada level 2,77% jika dibanding dengan Desember 2019 level 2,53%.
“Saya belum melihat dampak dari restrukturisasi selama pandemi ini bank-bank lain karena belum menyampaikan laporan kinerja kuartal I-2020,” tutup Amir. (OL-09)
PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia memberikan klarifikasi terkait pemberitaan mengenai kunjungan OJK dan Bareskrim ke kantor perusahaan di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh OJK dengan pendampingan dari Bareskrim Polri karena PT MA diduga terlibat dalam kasus pasar modal.
OJK menggeledah kantor Mirae Asset Sekuritas Indonesia terkait dugaan manipulasi IPO saham BEBS, transaksi semu, dan insider trading yang terjadi pada 2020-2022.
Mengapa KSEI buka data pemilik saham 1%? Simak hubungan kebijakan ini dengan ancaman penurunan status Indonesia oleh MSCI ke Frontier Market.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru free float 15% di sini.
KSEI dan BEI resmi buka data pemilik saham di atas 1% mulai 3 Maret 2026. Cek jadwal, cara akses, dan aturan baru OJK di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved