Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PENERBITAN aturan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterbitkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK tampak tidak akan memiliki efek yang signifikan dan terkesan buang buang waktu.
"Kode etik itu sudah ada sejak lahirnya KPK, jadi perancangan kode etik ini terlalu banyak buang waktu," ucap pengamat Hukum Pidana Abudul Fickar Hadjar, Jakarta, Jumat, (15/5).
Ia pun menyinggung, terkait track record pimpinan KPK Firli Bahuri yang juga pernah melakukan pelanggaran kode etik.
"Ketua KPK sekarang itu salah satu yang pernah diputus oleh Dewan etik KPK, tapi tetap saja bisa menjabat, Jadi ada standar etik yang tidak jelas dari KPK priode ini," ucapnya.
Baca juga :Dewas KPK Rampungkan 3 Aturan Kode Etik KPK
Seperti diketahui, KPK pernah menyatakan Firli Bahuri yang merupakan mantan Deputi Penindakan melakukan pelanggaran kode etik berat. Pelanggaran itu dilakukan Firli karena beberapa kali melakukan pertemuan dengan Tuan Guru Bajang dan pimpinan parpol tanpa izin.
Sehingga Fickar menyebutkan, jika membandingkan dengan kinerja KPK saat ini, Ia menilai penegakan aturan kode etik tampak sudah tidak etis dilakukan.
"Penegakan hukum itu sudah jelas aturannya, jika ada konflik kepentingan itu pasti akan ada Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN), tidak berani menangkap, berhenti olah tangkap tangan, dan sama sekali tidak terlihat dinamika penegakan hukum, seperti hanya menunggu bola dan memilih-milih mana yang akan diproses dengan pertimbangan berlawanan dengan kekuasaan atau tidak," sebutnya.
"Jika sudah begini buat apa lagi penegakan etika, semua tampak sudah tidak etis," tukasnya. (OL-2)
Atau seperti sejumlah kasus yang menyangkut keluarga Jokowi sebelumnya, termasuk Bobby, yang katanya didalami tapi hingga kini tak jelas penindakannya?
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved