Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Konstitusi (MK) meminta gugatan atas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 diperbaiki.
iga pihak yang mengajukan gugatan harus melengkapi format dan mengelaborasi gugatan. “Kewajiban panel hakim memberi nasihat penyempurnaan permohonan. Tidak substansi, tapi syarat-syarat formal permohonan,” jelas ketua panel hakim, Aswanto, di Gedung MK, Jakarta, kemarin.
Penggugat perppu yang kerap disebut perppu korona tersebut ialah mantan Ketua MPR Amien Rais, eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Sirajuddin (Din) Syamsuddin, dan Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia Sri Edi Swasono, perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, serta perorangan atas nama Damai Hari Lubis. Seluruh kuasa hukum penggugat hadir dalam sidang perdana.
Secara umum, seluruh pihak diminta mengelaborasi gugatan dan kerugian setiap penggugat sebab dalam satu gugatan terdapat beberapa pihak dengan berbagai profesi. “Belum terlalu jelas kelihatan karena kapasitas pemohon beda-beda. Mestinya uraian kerugian juga tidak sama antara perseorangan dan lembaga,” ungkap Aswanto.
Wakil Ketua MK itu juga menyarankan petitum dari seluruh pihak disederhanakan menjadi tiga poin. Misalnya, petitum pertama meminta hakim MK mengabulkan seluruh gugatan, petitum kedua menyatakan perppu bertentangan dan tidak mempunyai kekuatan hukum. “Lalu poin ketiga meminta pemuatan dalam berita negara,” jelas Aswanto.
Anggota panel hakim, Wahiduddin Adams, menyarankan seluruh penggugat memperkaya gugatan dengan membandingkan studi kasus negara lain. Penggugat bisa mengambil contoh negara yang berhasil menghadapi pandemi korona dengan perppu dan negara yang gagal. “Jadi, bisa lihat sejauh mana dampak pengaturan negara itu pada supremasi konstitusi kita,” tuturnya.
Secara umum, imbuhnya, permohonan sudah dapat dipahami meskipun ada hal-hal yang perlu dijelaskan lagi dan mengikuti sistematika peraturan MK. Pemohon perlu mengelaborasi lagi terkait dengan legal standing. “Para pemohon mendalilkan sebagai WNI dan pembayar pajak. Hal yang perlu diperjelas kaitan kapasitas pemohon sebagai pembayar pajak dengan hak-hak konstitusional tersebut. Terkait legal standing korelasi kerugian konstitusional pemohon dengan ditetapkannya perppu,” ujar Wahiduddin.
Para penggugat diberi waktu memperbaiki gugatan selama 14 hari sejak sidang perdana digelar, yakni Senin, 11 Mei 2020. Penggugat dipersilakan mengirimkan revisi sebelum waktu 14 hari.
Cari sensasi
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai gugatan tersebut hanya mencari sensasi. “Terserah orang-orang itu (penggugat) mau cari nama, sensasi saja. Kita ingin covid-19 dapat terselesaikan,” ujarnya. *Agus menilai penggugat hanya khawatir terjadi penyelewengan anggaran karena terdapat pasal yang menyebut pemerintah tidak dapat dikoreksi dalam melakukan kebijakan stimulus ekonomi.
Salah satu penggugat, Boyamin bin Saiman, menyatakan gugatan itu bukan untuk mencari sensasi atau mengganggu pemerintah, melainkan untuk membantu lembaga negara agar tidak kebablasan dalam menggunakan uang negara di tengah pandemi covid-19. (Medcom/P-3)
Kuasa hukum Prof Laksanto Utomo, mengatakan keterangan para pihak terkait diharapkan dapat membantu MK melihat lebih konkret bagaimana program MBG dijalankan dan manfaat bagi masyarakat
MAHKAMAH Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Permohonan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima karena pemohon tidak melengkapi alat bukti dan tidak hadir dalam sidang perbaikan permohonan.
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pengemudi ojol dan NGO Deconstitute menggugat skema kuota internet hangus ke Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Telekomunikasi.
Airlangga Hartarto mengusulkan penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang sebagai langkah antisipasi apabila konflik Timur Tengah memicu lonjakan harga minyak dunia.
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie polemik KUHAP baru seharusnya diselesaikan lewat uji materiil ke MK bukan penerbitan perppu
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved