Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

PAN Dukung Penuh Langkah Pemerintah

Media Indonesia
29/4/2020 07:00
PAN Dukung Penuh Langkah Pemerintah
Sekretaris Jenderal DPP PAN, Eddy Soeparno.(MI/MOHAMAD IRFAN)

SEKRETARIS Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan partainya sepakat dengan usulan pemerintah untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan di omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja. “Terkait penundaan klaster ketenagakerjaan, kami setuju dan sepakat dengan pemerintah untuk menunda pembahasannya,” kata Eddy di Jakarta, kemarin.

PAN pada prinsipnya, lanjutnya, menilai RUU Ciptaker diperlukan dalam rangka penyederhanaan perizinan, kemudahan investasi, dan memberikan kepastian hukum atas produk-produk hukum yang selama ini tumpang tindih. *Menurut dia, pembahasan RUU Ciptaker perlu dilakukan secara komprehensif , rinci, dan dengan kajian mendalam.“ Kajian yang mendalam itu agar menghasilkan produk hukum yang unggul dan menjawab kebutuhan investasi, dunia usaha, lingkungan hidup, dan tenaga kerja,” ujarnya.

Eddy mengatakan saat ini Fraksi PAN tidak ada rencana menarik anggotanya dari keanggotaan Panita Kerja (Panja) RUU Ciptaker.

Kehadiran anggota PAN, katanya, untuk mengawal proses pembahasan agar aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung. “Tugas anggota F-PAN di dalam pembahasan RUU Ciptaker ialah untuk memberikan masukan objektif, kritis, dan konstruktif agar RUU tersebut benar-benar kredibel dan aplikatif,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Hidayat Nur Wahid dalam keterangan pers, Senin (17/4), meminta pemerintah fokus pada penanganan pandemi covid-19 dan menunda pembahasan RUU Ciptaker. “Saat ini yang ditunda pembahasannya oleh pemerintah dan pimpinan DPR hanya klaster ketenagakerjaan dari omnibus law RUU Ciptaker. Itu pun setelah mendapat tekanan dari gerakan buruh dan oposisi,” katanya.

Padahal, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), klaster tersebut hanya satu dari 11 klaster dalam RUU tersebut yang berpotensi bermasalah dan kontroversi.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS itu menegaskan F-PKS menolak pembahasan omnibus law RUU Ciptaker dan tidak mengirimkan wakilnya dalam panja. F-PKS berpendapat pemerintah dan DPR seharusnya fokus terhadap penanganan bencana nasional covid-19. (Ant/P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya