Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti persoalan mengenai desa yang tidak kunjung menerima pencairan dana desa.
"Masih banyak desa yang belum menerima dana desa 2020. Kami mendesak pemerintah lakukan percepatan pencairan dana desa mengingat kondisi saat ini adalah kondisi luar biasa sebagai dampak dari pandemi virus korona atau covid-19," ucap Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang dalam rapat kerja Komite I DPD dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar.
Rapat secara telekonferensi pada Rabu (22/04) itu berlangsung selama empat jam.
Raker tersebut mengagendakan pembahasan regulasi dan implementasi kebijakan atas desa selama pandemi Covid-19. Raker dipimpin oleh Ketua Komite I DPD Agustin Teras Narang didampingi Wakil Ketua Abdul Kholik, Jafar Alkatiri, dan Fachrul Razi. Sejumlah anggota Komite I DPD RI juga turut hadir dari daerah pemilihan masing-masing.
Turut hadir dalam raker tersebut mendampingi Mendes PDTT di antaranya Wakil Mendes PDTT Budi Arie Setiadi dan Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT Anwar Sanusi.
Dalam rapat itu, Komite I DPD meminta Kemendes PDTT untuk menyederhanakan regulasi yang berkaitan dengan pemanfaatan dana desa untuk penanganan covid-19 khususnya Permendesa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020.
Baca juga: Dukung Buruh, NasDem Minta Pasal Tenaga Kerja Dibahas Terpisah
Kementerian Desa PDTT juga diminta untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar melakukan percepatan penyaluran dan pencairan dana desa tahun 2020.
Komite I DPD juga meminta Kemendes PDTT memastikan pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) tepat sasaran dengan melibatkan kelompok miskin, penganggur, setengah penganggur dan kelompok marjinal lainnya.
Selain itu, Kemendes PDTT diminta memastikan pelaksanaan BLT agar tepat waktu dan tepat sasaran serta melibatkan pemangku kepentingan di desa.
Dan kedua hal itu, harus dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.
Komite I DPD dan Kemendes PDTT sepakat untuk mendorong kesepahaman antara Badan Pemeriksa Keuangan RI, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan RI, dan Inspektorat terkait pemanfaatan dana desa untuk covid-19.
"Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT untuk saling bersinergi dalam rangka pelaksanaan program-program penanggulangan covid-19 di desa," kata Teras. (X-15)
Pendataan SDGs Desa yg dilakukan sejak awal 2021, telah memasuki tahap pengukuran implementasinya.
Gus Halim --sapaan akrab Abdul Halim Iskandar-- juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di desa untuk terlibat aktif dalam membangun desa.
pemutakhiran data desa berbasis SDGs Desa terus dilakukan salah satunya pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) yang lebih detail.
Sebanyak 32 kepala keluarga (KK) telah resmi ditempatkan di Satuan Permukiman Transmigrasi Kapitan Meo, Kabupaten Malaka, NTT.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.
Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengatakan, hasil dari pemutakhiran data desa dapat digunakan sebagai basis penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved