Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
OMBUDSMAN RI menyebutkan adanya kemungkinan narapidana yang mengeluarkan uang suap kepada petugas lembaga pemasyarakatan dalam program asimilasi. Namun demikian, ungkap Anggota Ombudsman RI Adrianus Meliala, hal tersebut karena adanya budaya transaksi antara pihak yang powerful yakni sipir dan powerless yakni napi.
“Mengenai permintaan uang, jika ada, itu lebih karena adanya budaya transaksi antara mereka,” kata Adrianus ketika dihubungi, Jumat.
Ia menjelaskan, keputusan pembebasan narapidana dalam kaitannya menghindari penyebaran wabah covid-19 di lapas ini bersifat terpusat. Kemungkinan besar tidak ada peran UPT lapas di dalamnya. “Namun napi bisa saja tetap melihatnya sebagai "hadiah" dari pihak yg selama ini mengurungnya yakni sipir. Sang sipir pun bisa saja berlagak bahwa karena jasa dirinyalah maka napi tersebut bisa bebas,” ujarnya.
Baca juga: Sudah 31 Orangutan Dilepasliarkan sejak Januari hingga April Ini
Karena itu, tambah Adrianus, dalam kacamata budaya itu, dirinya yakin ada saja yang mau mengeluarkan uang. Namun demikian, ungkapnya, pihaknya hingga kini belum menerima pengaduan atas dugaan praktik korup di lapas tersebut. “Jadi, melihatnya dalam kaca mata budaya karena secara formal, aturannya sudah tegas kok. Nah, karena sama-sama tst (tahu sama tahu), wajar kalau tidak ada yang melapor kan,” pungkasnya.
Sebelumhya, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly berjanji akan menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan. Hal ini berkaitan dengan adanya informasi tentang dugaan pungli terhadap warga binaan yang menjalani asimilasi dan integrasi sesuai Permenkumham No.10/2020.
Yasonna meminta masyarakat berani melaporkan oknum nakal tersebut kepadanya melalui berbagai saluran yang tersedia atau melalui jajaran di Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan. “Saya menjamin data pelapor dirahasiakan. Terbukti pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan,” tegasnya.
Yasonna menegaskan, pihaknya sudah menginvestigasi dan menerjunkan tim ke daerah untuk menelusuri dugaan pungli tersebut. "Namun investigasi belum menemukan adanya pungli. Kalau ada yang tahu, tolong laporkan. Supaya mudah, silakan sampaikan lewat pesan di Instagram dan Facebook fanpage saya," kata Yasonna.
Hingga Jumat siang, belum ada satu pun aduan terkait suap untuk pembebasan napi di Instagram dan Facebook fanpage Yasonna. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved