Headline

Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.

Ragu Kapan Covid-19 Usai, JPPR Usul Pilkada Digelar Tahun 2021

Faustinus Nua
16/4/2020 02:25
Ragu Kapan Covid-19 Usai, JPPR Usul Pilkada Digelar Tahun 2021
Pilkada(Ilustrasi)

JARINGAN Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) menilai putusan Pemerintah dan DPR untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020 selama 3 bulan yakni 9 Desember 2020 merupakan sebuah kesepakatan yang masih ragu-ragu. Pasalnya, di tengah pandemi virus korona (covid-19) yang belum diketahui kapan berakhir, pilihan opsi Pilkada belum secara tegas diputuskan.

"Pilihan opsi 9 Desember 2020 itu belum tegas, karena pemerintah masih akan melihat perkembangan hingga akhir Mei 2020. Artinya, jika belum teratasi, akan ada opsi lain di tahun 2021. Sehingga kesepakatan kemarin itu semacam kesepakatan ragu-ragu," kata Kornas JPPR Alwan Ola Riantoby melalui keterangan resmi, Kamis (15/4).

Baca juga: KPK Imbau Semua Lembaga Transparan Kelola Dana Bantuan Covid-19

Menurutnya, sebaiknya Pilkada dilaksanakan tahun 2021. Selain kepastiannya lebih jelas bagi masyarakat, hal itu juga memberi kesempatan kepada pemerintah untuk fokus pada penanganan covid-19.

Dia pun menegaskan, apabila tetap dilaksanakan pada Desember bisa mempengaruhi menurunnya partisipasi publik. Mengingat sejumlah tahapan pemilihan tidak bisa dipersiapkan dan dilaksanakan dengan baik. Hal itu juga kemudian akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.

Pilkada 2020, lajut Alwan, melibatkan banyak pihak di 270 daerah. Tercatat jumlah DP4 dalam Pillkada 2020 sebanyak 105.396.460 pemilih. Jika melihat data pada Pilkada 2015 terdapat 838 pasangan calon demhM 237.790 TPS. Sedangkan penyelenggara adhock PPK berjumlah 10.337, PPS 131.886 dan KPPS 1.664.530.

"Dalam kondisi pandemi seperti ini, sangat riskan karena Pilkada 2020 melibatkan banyak pihak, selain itu mulainya tahapan juga belum menemukan kejelasan dan kepastian," tegas Alwan.

"Perlu adanya kesepakatan bersama antara KPU, Bawaslu dan Pemerintah untuk membuat road map Pilkada (lanjutan) terbaik 2020. Apakah melanjutkan tahapan atau memulai tahapan baru dan kapan tahapan akan dimulai. Hal tersebut harus dijelaskan ke publik," tambah dia.

Alwa berharap antara Pemerintah dan civil society perlu ada kerja sama yang baik. Relasi keduanya harus terus dibangun guna menciptakan proses edukasi atau pendidik pemilih di tengah pandemi ini. Negara harus hadir lebih cepat dari pada pergerakan covid-19 untuk melindungi hak milik dan meningkatkan kepercayaan publik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya